Jakarta – Dinamisnews.com
Ombudsman Republik Indonesia hari ini Jumat (28/8/2020) melakukan zoom meeting bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNU Doni Monardo dan Deputi Kemenko Polhukam RI Brigjen Pol Dr. Eriadi.
Meeting Zoom sendiri membahas hasil kajian singkat Ombudsman RI mengenai pelaksanaan tugas rutin Kepolisian Rl di masa pandemi dalam percepatan penanganan Covid-19.
Dr. Ninik Rahayu (Anggota Ombudsman RI) selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa hasil kajian singkat yang dilakukan Ombudsman RI terhadap pelaksanaan tugas rutin Kepolisian RI di masa pandemi dalam percepatan penanganan Covid-19 memiliki sejumlah poin penting.
“Kami akan terus memantau sejauh mana perbaikan-perbaikan dan sejauhmana implementasi saran yang telah disampaikan sebelumnya”, buka Dr. Ninik.
Lebih lanjut Dr. Ninik mengatakan bahwa lembanganya akan menunggu informasi ter-update dari penegak hukum dalam proses perbaikan pelayanan selama pandemi.
Masih menurut Dr. Ninik, Ombudsman RI sejak bulan April 2020 telah membuka posko pengaduan daring covid-19.
“Terkait keamanan, laporannya paling sedikit, kebanyakan laporan masyarakat yang masuk terkait penegakan aturan PSBB, penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan”, pungkas Dr. Ninik.
Ombudsman RI juga menyoroti masalah overload tahanan.
“Perlu kebijakan, kerjasama dan kordinasi antar lembaga, utamanyaa kordinasi dengan BNN karena jumlah tahanan paling banyak adalah tahanan kasus narkoba”, pungkas Dr. Ninik.
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dalam memberikan saran dan masukan kepada Kepolisian RI.
“Kami apresiasi, sehingga temuan yang bersifat positif bisa lebih ditingkatkan, yang kurang optimal dapat lebih ditingkatkan agar percepatan penanganan covid-19 dapat lebih maksimal”, ujar Letjen TNI Doni Monardo.
Letjen TNI Doni Monardo juga memberi masukan agar Kapolda, Kapolres untuk mengoptimalkan peran dan kualitas Satpol PP, baik secara infrastruktur, SDM dan mekanisme kegiatan dalam pengamanan masyarakat di tengah pandemi.
Letjen TNI Doni Monardo juga mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam percepatan penanganan covid-19.
“Bhabhinkamtimbas dan Bhabinsa sangat membantu sosialisasi, edukasi dan edukasi dalam percepatan penanganan covid-19”, papar Letjen Doni Monardo.
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II 2020 menyampaikan bahwa Polri sangat terbuka dan menerima semua saran dan masukan dari Ombudsman RI.
“Polri sangat terbuka terkait temuan dan saran perbaikan, apalagi terkait pelayanan kepada masyarakat”, ujar Komjen Agus.
Komjen Agus menambahkan bahwa sejak Maret 2020, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah menerbitkan Maklumat untuk membatasi kegiatan masyarakat, begitu juga satuan tugas yang ada, semuanya merupakan satu komando dari pusat.
“Semua tugas yang dilakukan oleh satuan tugas di provinsi dan kabupaten/kota adalah tugas satu komando dari pusat”, ujar Komjen Agus.
Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan bahwa para Kapolda, Kapolres dan Kapolsek di dorong untuk mengembangkan kampung tangguh nusantara.
Dengan adanya kampung tangguh nusantara diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang tangguh baik itu tangguh kesehatan, tangguh keamanan, tangguh SDM, tangguh pangan dan tangguh informasi untuk mencegah hoax.
“Dengan pemanfaatan lahan kosong atau lahan tidur menjadi lahan produktif diharapkan dapat mencegah kelangkaan pangan akibat pandemis seperti yang diprediksi oleh FAO”, pungkas Komjen Agus.
Komjen Agus juga menegaskan bahwa, Polri berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19 baik dari kesehatan, ekonomi dan keamanan masyakat.
“Polri mendukung penuh, kami juga menerima usulan Bapak Doni Monardo untuk optimalisasi Satpol PP”, ujar Komjen Agus.
Deputi Kemenko Polhukam RI Brigjen Pol Dr. Eriadi juga mengapresiasi saran dan masukan dari Ombudsman RI terkait kinerja penegak hukum, khususnya mengenai tahanan selama pandemi.
“Kami akan sampaikan kepada K/L dan kebijakan-kebijakan yang bertentangan akan kami evaluasi”, ujar Brigjen Pol Eriadi.
(***/Heri.S)