Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Palsukan Surat, Oknum Balon Kades Trimulya Jaya Akan di Polisikan | Dinamisnews.com
Minggu, Juli 6, 2025
BerandaHukum & KriminalPalsukan Surat, Oknum Balon Kades Trimulya Jaya Akan di Polisikan

Palsukan Surat, Oknum Balon Kades Trimulya Jaya Akan di Polisikan

Dinamisnews.com : Muaro Jambi
Perihal pemalsuan surat yang dilakukan oleh salah satu warga desa Trimulya Jaya kecamatan sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi yang mengatasnamakan PJS kepala desa Trimulya Jaya diketahui adalah salah satu peserta yang mengikuti pencalonan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Muaro Jambi tahun 2022.

Menurut keterangan dari narasumber yang dapat dipercaya, menginformasikan bahwa PJS gadungan tersebut benar adalah bakal calon kades yang akan mengikuti Pilkades serentak nanti yang akan dilaksanakan pada tgl 28 Maret tahun 2022 secara serentak di 54 desa dalam kabupaten Muaro Jambi.

Kepala desa Trimulya Jaya bernama Yasir saat dikonfirmasi terkait itu menjelaskan bahwa ” terkait hal itu benar terjadi, dan perihal pemalsuan surat itu kami selaku pejabat pemerintah desa telah menyurati yang bersangkutan dan dia pun telah membalas dengan isi surat pengakuan akan perbuatannya yang telah membuat surat menggunakan kop pemerintah desa ,stempel desa dan mengatasnamakan pejabat desa” padahal diketahui dia bukan PJS kepala desa ataupun perangkat kantor desa, ” jelas yasir.

Dan pemalsuan tersebut yakni penerbitan surat keterangan usaha ( SKU ) yang telah digunakan untuk salah satu persyaratan peminjaman uang di Bank,

Saat ditanya langkah apa yang akan diambil pemerintah desa terkait pelaku pemalsuan surat yang menggunakan stempel kepala desa dan mengatasnamakan PJS kepala desa sementara pada saat 7 April 2021 desa Trimulya Jaya masih memiliki kades defenitif, Yasir menjelaskan, kami selaku pemerintah desa akan segera melaporkan kejadian ini ke penegak hukum agar bisa diproses secara hukum, karna kami khawatir bila ini terus dibiarkan tentu akan berdampak negatif dikemudian hari.” terangnya

Ditanya kapan akan membuat pelaporan terkait pemalsuan surat tersebut, Yasir menjawab, ya nanti dikabari yang jelas dalam waktu dekat ini, tunggu aja kabar selanjutnya ya ” tutupnya.
( Red )

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments