Batanghari Dinamisnews.com
Dalam pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS sepatutnya merujuk pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik . Kerena dana bos tersebut merupakan dana siswa yang jumlah bantuanya tergantung pada jumlah siswa yang dimilikin sekolah.
Dalam penggunaan dana itupun harus mengacu pada Rancangan Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS). pihak sekolah dalam menentukan RKAS harus membentuk panitia BOS tidak bisa berdasarkan hanya keinginan sepihak yang dapat membuat kecurigaan bagi banyak orang. Penentuan Rancangan Kegiatan dan anggaran sekolah secara sepihak di duga terjadi di SD 13/1 Rengas condong kecamatan muara bulian kabupaten batanghari propinsi jambi yang kepala sekolahnya DIWI YANTI MARLINA .
DIkonfirmasi wartawan dan juga LSM LCKI di ruang kerjanya SD 13/1 rengas condong 4/2-2021 .dwi yanti marlina menjelaskan kalau pengunaan dana bos di sekolahnya tidak ada masalah dan semua telah di audit pihak inspektorat tidak ada temuan Dana BOS sd 13/1 rengas condong tahun 2020 .
Dana bos kami tahun 2020 semua telah di periksa inspektorat tidak ada temuan jadi tidak ada masalah ujarnya kalau masalah RKAS kami tidak harus memajangnya yang akan kami pajang itu hanya rincian belanja dana bos itu saja lebih lanjut dikatakan Dwi yanti marlina kalau kami harus memajang RKAS tempatnya dimana ” pungkasnya.
Terpisah; tidak puas sebatas itu lantaran kepala sekolah tidak dapat membuktikan dan menunjukan kalau benar RKAS sekolah yang ia pimpin memang ada, pihak Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) wilayah kerja kabupaten Batanghari memutuskan untuk melakukan Aksi Demo agar pihak penegak hukum dapat mengambil langkah hukum terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pengunaan dana BOS di sekolah tersebut . Kerena selaku penanggung jawab pengunaan dana BOS kepala sekola di anggap tidak transparan dalam pengunaan anggaran itu ada apa ? dan juga kenapa kok dalam pengunaan anggaran bos tersebut bendahara mengaku tidak tau menahu soal keuangan bos dia hanya tanda tangan saja kan aneh terang YERNAWITA ketua LCKI batanghari kepada wartawan Dinamisnews.com di tempat kediamanya perumahn ratu daha 2 kabupaten batang hari jambi 5/2-2021 . aksi demo itu akan kita lakukan dalam waktu dekat ini.imbuhnya .(Man )