Pernyataan Aspirasi Mahasiswa (RUAS) Untuk Pemkab Tanjab Barat
Dinamisnews.com : Tanjabbarat
Situasi Saat ini yang telah menjadi Bencana Nasional melalui penetapan yang tercantum didalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, hari ini diruang Aspirasi Mahasiswa (RUAS) Tanjung Jabung Barat yang menjadi Wadah Sumbangsih pemikiran Mahasiswa Lintas Kampus telah membuat lembaran pernyataan sikap sebagai bentuk rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait kebijakan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
Sejak diberlakukannya penetapan Wabah Covid-19 ini sebagi Bencana Nasional Non alam oleh Pemerintah Pusat serta di ikuti dengan dikeluarkannya beberapa Peraturan untuk pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 seperti diberlakukannya Sosial Distancing, Pemberlakuan Jam Malam, dan himbauan untuk bekerja dirumah serta diliburkannya seluruh sekolah dan kampus diseluruh Indonesia.
Dalam menyikapi hal itu Ferdiono Ramadhan Simanjuntak yang biasa biasa di sapa Ono selaku Mahasiswa perwakilan Tanjabbarat saat dikonfirmasi menuturkan bahwa yang mana kebijakan ini perlu memperhatikan Hak Dasar Kebutuhan Masyarakat dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam penerapannya karena jelas beberapa kebijakan tersebut berdampak kepada beberapa sisi Ekonomi, Sosial dan pembatasan ruang gerak aktivitas Masyarakat. ” Tuturnya
Maka dari itu ada beberapa point yang menjadi sorotan kami Sebagai Ruang Aspirasi Mahasiswa (RUAS) Tanjab Barat terkait dampak dari Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mana berdampak kepada Masyarakat dan Mahasiswa guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 sesuai anjuran dari Pemerintah, maka kami mendesak :
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat segera membuat media informasi Khusus terkait informasi Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dan secara transparan memberikan informasi dalam berbagai Hal. ” Tegas ono
Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat segera mungkin memberi bantuan atas pemenuhan kebutuhan pangan Mahasiswa asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tertahan karena penerapan PSBB dan berkuliah diluar Provinsi Jambi sebagai wujud kepedulian serta perlindungan Pemerintah Daerah kepada Mahasiswa yang terdampak Wabah Covid-19.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk segera memperbaiki jaringan listrik dibeberapa wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang masih mengalami gangguan seperti pemadaman yang berkepanjangan dan itu menghambat akses Jaringan internet guna mendukung proses perkuliahaan daring yang diterapkan oleh setiap Kampus saat ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. ” Tutupnya
( Tim )