Dinamisnews.com : Jambi
Tim Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sudah melakukan pengecekan lokasi yang ditenggarai melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM Jenis Bio Solar._
Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat serta adanya laporan dari pengawas *SPBU 24.372.25* Kabupaten Bungo, Jambi_
Hal ini dilakukan sebab pada 17 April 2022, pukul 21:00 WIB ditenggarai telah terjadi pengisian BBM jenis Bio Solar sebanyak 466 liter menggunakan mobil Isuzu Panther.
Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, mengatakan, pihaknya sudah menegur SPBU terkait dengan sanksi penangguhan penyaluran solar selama 1 bulan.
“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan Solar bersubsidi secara tepat sasaran, kami sudah siapkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan”
Di tempat yang Berbeda JATAMGAS – JAMBI
JARINGAN MAFIA MIGAS – JAMBI
desak Pertamina untuk tidak melayani pembelian BBM untuk angkutan Truk Batu Bara dan CPO, dan Desak Pertamina Untuk Mencabut Izin Operasional SPBU yang terbukti menjual BBM Solar Subsidi secara ilegal di kabupaten Bungo, Direktur JATAMGAS-JAMBI Deni Irawan, SH Berkata kepada PEMILIK SPBU Di kabupaten Bungo dan wilayah Provinsi Jambi untuk mentaati SURAT EDARAN KEMENTERIAN ESDM NO: 4.E/MB.01/DJM.S/2022 Tentang penggunaan kendaraan Bermotor untuk kegiatan pengangkutan mineral dan Batu Bara,
Apa bila SPBU ada yang melanggar pihak pertamina harus mencabut izin SPBU tersebut.
~βo8