Dinamisnews.com : Muaro Jambi
Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyaksikan langsung penancapan patok/plang Lapangan Angso Dano sebagai tanda resmi bahwa tanah tersebut milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selasa, ( 6/08/2024 ).
Bertempat di Lapangan Angso Dano Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyaksikan secara langsung penanaman patok/palang sebagai tanda bahwasanya tanah tersebut merupakan tanah milik pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dalam acara tersebut turut di hadiri oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos. MT, unsur Forkopimda, kepala OPD, staff Ahli, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
Penancapan tersebut dilakukan karena Pemkab Muaro Jambi telah memenangkan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan pihak yang bersengketa.
Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3580 Tahun 2023 dan sertifikat dengan NIB 06.10.000001255.0 tentang penggunaan Lapangan Angso Dano Sengeti.
Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menyampaikan di area lapangan Angso Dano Kelurahan Sengeti yang saat ini masih terlihat semak belukar, nantinya akan dibangun sarana olahraga. Seperti, lapangan Futsal, Jogging track, basket, ruang terbuka hijau, tempat jajan kuliner dan lain sebagainya. “Ibukota kita ini kan sangat jauh tertinggalnya dari kecamatan lain, makanya saya ingin di pusat ibukota ini ada wajah baru.
Insyaallah akan kita bangun itu,” sebutnya. Raden Najmi menambahkan selain menyulap lapangan Angso Dano, Pasar Tradisional Sengeti tak luput juga dari perhatian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dimana saat ini diperuntukkan untuk pasar tradisional, pada tahun depan nantinya akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau. “Pasar yang baru kan sudah kita bangun.
Nah kedepannya, pasar baru itu kita manfaatkan untuk para pedagang, dan pasar lama akan kita jadikan RTH. Jadi ada Dua Icon Baru di Pusat Ibukota Sengeti ini yang bisa dijadikan tempat wisata bagi masyarakat,” ujarnya.