dinamisnews.com : Muaro Jambi
PJ Bupati Muaro Jambi menyerahkan 300 sertifikat Lintas Sektor. “Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pelaku UMKM dan Kepada Pembudidaya Ikan,” yang dilaksanakan di ruang Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi, Rabu(04/01/2023).
Ketua Panitia Pelaksana Kadis Koperindag kabupaten Muaro Jambi Ridwan mengatakan, sebanyak 300 sertifikat yang diserahksn ini teruntuk 250 sertifikat bagi pelaku UMKM, dan 50 sertifikat bagi pembudidaya ikan yang ada di kabupaten Muaro Jambi. Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerjasama antara kementerian agraria dengan pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi.
PJ Bupati Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya mengatakan, Dengan penyerahan sertifikat tersebut Pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa mendapatkan hak legalitas formal atas lahan di miliki, serta sertifikat tersebut juga bisa menjadi modal tambahan bagi para pelaku usaha.
“Tentunya pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa memiliki legalitas formal dengan adanya Sertifikat tersebut, serta bisa di manfaatkan untuk menjadi jaminan di bank sebagai tambahan modal, namum saya pesan itu harus menjadi pilihan terakhir ketika kehabisan modal untuk usaha” jelas Bupati.