Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain jnews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Polda dan Pemprov Jambi : Penegasan Untuk Angkutan Batubara – Dinamisnews.com
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Checkout
  • My account
  • Login/Register
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Checkout
  • My account
  • Login/Register
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda dan Pemprov Jambi : Penegasan Untuk Angkutan Batubara

dinamis news by dinamis news
14/05/2022
in Nasional
0
Polda dan Pemprov Jambi : Penegasan Untuk Angkutan Batubara

Dinamisnews.com : Jambi
Kepolisian Daerah Jambi bersama Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait lainnya menggelar rapat tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Dirjend Pertambangan Kementrian ESDM, Jum’at (14/5/22).

Rapat di pimpin oleh Asisten 1 di dampingi oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi dan turut dihadiri Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Kadishub Provinsi Jambi, Inspektorat Dirjen Pertambang dan stake holderlainnya.

RELATED POSTS

PKD PMII Kota Pekanbaru di Hadiri Sekjend Pengurus Besar PMII Priode 2017-2021

5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat

Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa meneruskan petunjuk Kapolda terkait tindak lanjut daripada SE Dirjend Pertambangan yang sudah turun 2 sesi namun belum ada realisasi secara nyata.

” Kita Polda Jambi dan stakhoder lainnya telah melakukan sosialisasi, dan berbuat terkait angkutan batubara, ” ujarnya.

Selanjutnya, Kombes Pol Dhafi menjelaskan situasi jalur batu bara dalam bentuk anev kasus lakalantas yang dominan terjadi melibatkan angkutan batubara dan merupakan penyumbang terbesar sehingga memang perlu jalur khusus untuk angkutan batubara.

Ditambahkan Dirlantas, Kita minta agar Dirjen Pertambangan melalui Inspektoratnya segera melaksanaka aturan sesuai PERMEN ESDM NO 7 TH. 2020, Khususnya dalam hal Manajemen pengendalian operasional Angkutan Batubara sesuai peraturan tersebut.

Kita ketahui dimana angkutan batubara harus terafiliasi dengan perusahaan pemegang IUP, dan menjadi tanggung jawab perusahaan pemegang IUP sehingga bisa menentukan jam operasional, batas maksimum muatan dan ketertiban di jalan raya.

Selanjutnya pelanggaran yang dilakukan oleh truk angkutan batubara akan dijatuhkan sanksi kepada pemegang IUP berupa penghentian sementara waktu operasi produksi, sampai pencabutan izin, seperti yang tertuang dalam Permen ESDM tersebut.

” truk / angkutan batubara yang belum memasang nomor lambung (yang dikeluarkan oleh Dishub) tidak boleh beroperasi pertanggal 20 Mei 2022,” tegas Dir Lantas.

Tidak hanya itu, Kombes Pol Dhafi menyampaikan aturan terkait pemeliharaan jalan juga bagian tanggung jawab pemegang IUP yang selalu berkoordinasi dengan PUPR Provinsi Jambi dan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional khusus jalan yang di lintasi Angkutan Batu Bara ( sesuai Surat Keputusan Menteri ESDM th 2018 tentang Kaidah Pelaksanaan Pertambangan yang baik ), dan itu di benarkan oleh Inspektorat pengawasan dari Dirjen Pertambangan yang hadir pada saat rapat tersebut.

” Kita berharap semoga kedepannya Lalulintas di Provinsi Jambi bisa lebih baik dengan tertatanya angkutan batubara ,” tutup Dir Lantas.

Selanjutnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory juga menegaskan dalam pengisian BBM truk batubara harus menggunakan BBM Non subsidi sehingga tidak menggunakan BBM subsidi dan menyebabkan antrian panjang di SPBU dan kemacetan.

Adapun Surat Edaran Nomor : 6.E/MB.05/DJB.B/2022 tentang Penataan dan Pengaturan Lalulintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi Dalam rangka penataan dan pengaturan lalu lintas angkutan batubara di Provinsi Jambi,
dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemegang PKP2B, IUP OP, IPP dan IUJP komoditas batubara diminta untuk tidak mengoperasikan kendaraan angkutan batubaranya keluar dari lokasi tambang atau berada di jalan umum sebelum pukul 18.00 WIB setiap harinya sesuai dengan ketentuan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi.
2. Kendaraan/armada yang digunakan untuk angkutan batubara wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) Batubara dan/atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Batubara.
3. Angkutan batubara yang menggunakan jalan umum wajib mematuhi rute angkutan yang ditentukan sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jambi.

Selanjutnya berdasarkan hasil dari rapat Polda Jambi dan Pemprov Tindaklajuti SE Dirjend Pertambangan Kementerian ESDM Terkait Angkutan Batubara membuat kesepakatan sebagai berikut.

Tindak lanjut SE no: 6.e/MB.05/DJB.B.2/2022, sbb:

1. Membuat surat penegasan dari Gubernur Jambi untuk tindak lanjut SE Dirjend Minerba no: 6.e/mb/05/djb.b/2022 tentang penataan dan Pengaturan Lalulintas angkutan batubara di Provinsi Jambi.
2. Membentuk Tim satgas pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, SE no 4.e/MB.01/DJB.S./2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor untuk giat pengangkutan minerba tanggal 9 April 2022 dan SE Dirjen Minerba no: 6.e/mb/05/djb.b/2022 tentang penataan dan pengaturan lalu lintas angkutan batubara di Provinsi Jambi tanggal 30 April 2022.
3. Truk/angkutan batubara yang tidak memiliki no. lambung tidak dapat beroperasi pertanggal 20 Mei 2022
4. Gubernur Jambi menyurati Dirjen Minerba melalui direktur Perusahaan batubara untuk memfasilitasi rapat dengan pemegang IUP batubara Provinsi Jambi tanggal 18 Mei 2022 di Jakarta terkait aksi tindak lanjut SE Dirjen Minerba tanggal 9 April 2022 dan 30 april 2022.
( Tim )

Tags: Polda dan Pemprov Jambi : Penegasan Untuk Angkutan Batubara
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

PKD PMII Kota Pekanbaru di Hadiri Sekjend Pengurus Besar PMII Priode 2017-2021

PKD PMII Kota Pekanbaru di Hadiri Sekjend Pengurus Besar PMII Priode 2017-2021

by dinamis news
23/10/2022
0

Dinamisnews.com : Pekanbaru Sabolah Al-Kalamby Sekretaris Jendral (Sekjend) PB PMII Priode 2017-2021 Hadiri acara PKD PC PMII Kota Pekanbaru pada...

5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat

5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat

by dinamis news
02/10/2022
0

  Dinamisnews.com // Jakarta Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Pusat mengeluarkan pernyataan terkait tragedi Kanjuruhan, pascalaga Arema FC vs Persebaya...

DPW Forum Bela Negara Provinsi Jambi Bersama Kesbangpol Gelar Pelatihan

DPW Forum Bela Negara Provinsi Jambi Bersama Kesbangpol Gelar Pelatihan

by dinamis news
02/09/2022
0

Dinamisnews.com : Jambi Dpw Forum Bela Negara Provinsi Jambi Bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Jambi (Badan Kesbangpo Jambi ) imengadakan acara...

Pensus Sihombing Ketua DPC PBB Indramayu Lantik Pengurus PAC PBB, Haurgeulis Indramayu

Pensus Sihombing Ketua DPC PBB Indramayu Lantik Pengurus PAC PBB, Haurgeulis Indramayu

by dinamis news
01/08/2022
0

Dinamisnews.com : Indramayu Pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Batak Bersatu ( PBB ) Kecamatan Haurgeulis di Desa Cipancuh Kecamatan...

DPW Partai PRIMA Menyambangi Kantor KPU Provinsi Jambi

DPW Partai PRIMA Menyambangi Kantor KPU Provinsi Jambi

by dinamis news
28/07/2022
0

Dinamimisnews.com : Jambi Tujuan kedatangan pengurus PRIMA Provinsi Jambi di kantor KPU Provinsi Jambi, untuk silahturahmi dan memberitahukan keberadaan Partai...

CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Berita Foto
  • Hukum & Kriminal
  • Info Jambi
  • Info Politik
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Redaksi
  • Reformasi
  • Seputar Jabodetabek
  • Seputar Kerinci
  • Seputar Muaro Jambi
  • Seputar Tanjab Barat
  • Seputar Tanjab Timur
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 dinamisnews.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Checkout
  • My account
  • Login/Register

Copyright © 2022 dinamisnews.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In