Bogor_dinamisnews.com
Polres Bogor-Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Puji Astono, S.H., lakukan penyelidikan terjadinya tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada Senin (20/07) di Minimarket Indomaret Parung.
21/07/2020.
Awal mula kejadian ketika 3 (tiga) orang karyawan Minimarket Indomaret yang terletak di Desa Parung Kecamatan Parung, telah menutup toko pada sekitar jam 22.45 WIB dan hendak pulang. Secara tiba-tiba didatangi oleh orang yang tidak dikenal berjumlah 4 (empat) orang yang masuk melalui pintu rolling door depan dengan membawa senjata tajam diduga jenis samurai.
Kemudian para pelaku langsung menggiring secara paksa karyawan Indomaret yang hendak pulang tersebut dengan menggunakan senjata tajam kedalam toko untuk membuka brangkas, kemudian para karyawan disekap didalam Minimarket Indomaret dan dikunci oleh para Pelaku dari luar.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Parung Kompol Puji Astono, S.H beserta tim melakukan penyelidikan. “Mengetahui kejadian tersebut kemudian kami langsung ke TKP bersama anggota dan melakukan Penyelidikan. Jumlah nilai kerugian senilai Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) ditambah dengan sejumlah rokok yang berhasil dicuri oleh para pelaku”, ungkap Kapolsek Parung Kompol Puji Astono, S.H.
(Heri.S/Hms)