Dinamisnews.com : Muaro Jambi
kegiatan penambangan batu bara oleh PT RUM RAKINDO UNITRUST MANDIRI yang berada di wilayah Desa Bukit Mulya unit 14 kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro jambi pengerjaan tahap awal telah di mulai.
hal tersebut di awali dengan membuat nota kesepahaman antara kedua belah pihak PT RUM dengan pemerintah Desa serta masyarakat setempat yang terkena dampak dari kegiatan pekerjaan perusahan yang telah di tuangkan dalam bentuk surat kesepakan bersama dan di tanda tangani oleh para pihak dengan nomor : 140/ / BM 03/2023 nomor: /RUM/EXT/lll/2023 Kamis 30/3/2023 yang di laksanakan secara terbuka di Kantar balai Desa setempat.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bukit Mulya Ngadia Camat Bahar Utara Samdia Spd Kapolsek Sungai Bahar Iptu Ario Ginting,Danramil 13/ Mestong Kapten Al Azhar beserta beberapa. Anggotanya.Kasi PMD kabupaten Muaro Jambi M Asrullah Direktur PT RUM Wahyu Prasetyo.
MOU tersebut di buat demi terjalinnya kelancaran dalam melaksanakan kegiatan penambangan oleh PT RUM.agar terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat setempat,yang mengacu kepada RIPPM ( Rencana Induk pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat )dengan cara memberikan hak bagi warga yang terkena dampak atas kegiatan tersebut Pungkas Muklas humas PT RUM .
( Sidik )