Dinamisnews.com : Muaro Jambi
Hampir kurang lebih 500 orang masyarakat petani di wilayah kabupaten Muaro Jambi yang berkomplik agraria datangi Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi di sengeti Selasa (26/7/22).
Kedatangan masyarakat tersebut bukan tidak berdasar, masyarakat yang berasal dari dua desa yakni masyarakat yang berasal dari Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu dan masyarakat Desa Sekumbung Kecamatan Taman Rajo bertujuan untuk menuntut hak nya atas tanah yang diduga dikuasai pihak perusahaan atas nama PT Erasakti Wira Forestama ( EWF).
Menurut keterangan masyarakat yang dihimpun pada saat aksi yang dilakukan masyarakat dua desa tersebut didepan Gedung Kejaksaan Negeri Mauro Jambi, masyarakat sangat berharap ada kepastian hukum atas tuntutan mereka pada lahan kurang lebih 2.257 hektar yang menurut mereka ada semacam dugaan keterlibatan oknum mafia tanah.
Penjelasan tuntutan dalam aksi tersebut juga dituangkan dalam Press Release lembaran Ketiga tentang Dugaan PT. Erasakti Wira Forestama Adalah Mafia Tanah Dengan Modus :
1. Menguasai Lahan seluas kurang lebih 2.257 hektar untuk perkebunan kelapa sawit dengan memilki jenis – jenis hak kepemilikan tanah antara lain :
a. (Empat) Hak Guna Usaha seluas kurang lebih 1.495,7 hektar.
b. 160 Sertifikat Hak Milik seluas kurang lebih 554,26 hektar.
c. (Tiga) bidang tanah belum terdaftar kurang lebih 61,32 hektar.
d. 28 bidang tanah yang tidak diketahui Alas Hak nya sekitar kurang lebih 119 hektar.
Hal yang terpenting berdasarkan dugaan diatas, para pendemo minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk menghentikan proses Hukum Pidana atas Laporan Polisi Nomor : LP/B-104/V/2022/SPKT-C Polda Jambi tanggal 20 Mei 2022 dengan pelapor atas nama Ridwan Z, yang putusan tersebut diduga telah menetapkan tersangka atas nama, Abdul Rofur, Amsir, Muhammad Habibullah, Istazi dan Raden Husin.
Koordinator Aksi berharap ada komitmen dari pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi tentang apa yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut. Dan selanjutnya jika permohonan mereka tidak diindahkan pihak Kejari Muaro Jambi, para pendemo akan mengadakan aksinya kembali dengan masa yang lebih banyak lagi.
” Kami disini memulai aksi ini untuk meminta keadilan, kalaupun proses yang kami ajukan tidak ditanggapi pihak Kejari, kami akan adakan aksi dengan masa lebih besar lagi ” katanya.
( Dn )