Dinamisnews.com : Tanjab Timur
Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Bangunan Gedung SMP Negeri 1 Satap yang berlokasi di Desa Alang Alang Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur, demi untuk meraup keuntungan yang sebesar- besarnya, pihak pelaksana ( Kontraktor ) diduga menggunakan material jenis kayu yang dilindungi pemerintah.
Diketahui anggaran untuk pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Sekolah SMP N 1 Satap yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) senilai RP. Rp. 441.224.000,- sesuai yang tercantum dalam nomor kontrak 027/22/SP/E-PURCHASING/Kons/BID.SMP/ DISDIK2024 tertanggal 08 Juli 2024 dengan waktu 120 hari kalender oleh CV. RAHMAT REZEKY sebagai pelaksana.
Namun sangat disayangkan, saat awak media ini melakukan kontrol sosial dilokasi pekerjaan yakni di gedung SMP N Satap 1 yang mendapatkan Rehabilitasi gedung sekolah yang dikerjakan oleh CV. RAHMAT REZEKY, awak media ini melihat tumpukan material kayu bulat yang masih segar dilokasi pekerjaan dan diduga material kayu tersebut adalah kayu Mangrove ( Bakau ) yang termasuk pohon kayu yang dilindungi.
Melihat tumpukan kayu yang diduga jenis kayu dilindungi, awak media ini menanyakan kepada kepala tukang di pekerjaan tersebut, ini kayu bulat jenis Mangrove digunakan untuk apa dan didatangkan dari mana, Kepala tukang pun menjelaskan bahwa kayu tersebut akan digunakan untuk tiang penyangga steling untuk pekerja melakukan pengecatan dinding belakang gedung sekolah ini ” ucap kepala tukang kepada media ini.
Selanjutnya, setelah mendengarkan keterangan dari kepala tukang dilokasi pekerjaan tersebut, awak media ini mencoba menghubungi pihak kontraktor dan pihak konsultan pengawas dari Cv. Bahari Mekanika Consultant yang pada saat itu tidak berada dilokasi pekerjaan, melalui sambungan seluler namun tidak berhasil terhubung guna konfirmasi perihal penggunaan material kayu diduga jenis Mangrove.
Dikarenakan pihak kontraktor dan konsultan pengawas pekerjaan tidak bisa dihubungi, awak media ini mencoba lagi menghubungi Joko Purnomo.ST selaku Kepala Bidang SMP ( Kabid SMP ) di Dinas Pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp miliknya, guna konfirmasi terkait penggunaan material kayu yang diduga jenis Mangrove yang terlihat menumpuk dilokasi pekerjaan rehabilitasi bangunan gedung SMPN Satap tersebut, dengan menyertakan rekaman video objek tumpukan material kayu yang dimaksud.
Selang beberapa waktu, Joko Purnomo.ST menjawab Konfirmasi dari awak media ini dan menjelaskan melalui pesan singkatnya ” Sudah saya perintahkan untuk tidak menggunakan kayu bakau dan sejenisnya pak, dan terimakasih sudah ikut mengawasi dan mengingatkan ” jawabnya singkat.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak kontraktor dan pihak konsultan pengawas pekerjaan tersebut belum berhasil dihubungi ataupun dijumpai guna konfirmasi lanjut terkait penggunaan material kayu yang diduga termasuk jenis pohon kayu mangrove yang dilindungi.
Penulis : RED