Bogor_dinamisnews.com
Pembagian masker gratis memang sudah menjadi hal yang cukup biasa dalam situasi pandemi saat ini, namun hal yang dilakukan oleh unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bogor cukup berbeda. Pasalnya pelaksanaan kegiatan penertiban pengendara kendaraan lalu lintas yang tidak taat hukum menjadi sasaran dalam pemberian masker gratis yang dilakukan pada minggu pagi (06/09/2020).
“Kami melakukan hal yang cukup berbeda kali ini, bukan hanya memberikan teguran dan lembaran surat tilang bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Akan tetapi kami memberikan masker secara gratis kepada para pengguna kendaraan bermotor yang didapati melanggar lalu lintas”,tutur AKP Fitra Zuanda Kasat Lantas Polres Bogor.
“Kami berharap dengan kegiatan yang kami lakukan ini dapat memberikan peningkatan kesadaran yang lebih baik lagi kepada para pengguna kendaraan bermotor, baik kesadaran patuh hukum berlalu lintas dan kesadaran menjalankan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak)”, tutup Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
(Heri.S/Hms)