Dinamisnews.com // Tanjab Timur
Pelaksanaan pekerjaan Rehab Saluran dan Tanggul di Parit Sungai Akar Kecamatan Nipah Panjang 1 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang menelan anggaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2022, sebesar Rp 1.565.904.000, yang dilaksanakan oleh CV Praga Utama,, diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi.
Dugaan tersebut berdasarkan perjanjian yang tertuang didalam Kontrak kerja antara rekanan pelaksana pemenang tende CV. Praga Utama dan pihak dinas PUPR kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang mana dua alat berat yang digunakan dalam pekerjaan harus excavator jenis Long Am dengan Buket 0,6 Meter kubik ( M³ ), akan tetapi dua alat Excavator yang di datangkan Rekanan pelaksana dilokasi pekerjaan tampak berbeda Jenis, yakni satu Alat Excavator Standar PC 200, dan Satu lagi Excavator merek Hitachi Tipe Zaxis 210 LC dengan Buket 0,45 / 0,50.
Leo Selaku Direktur CV. Praga Utama, saat dikonfirmasi terkait alat Excavator yang berbeda, Leo mengatakan ” kalau alat Excavator yang bekerja dilokasi tersebut sudah sesuai dengan yang di ajukan dalam penawaran, kalau pun ada beda Tipe di dua alat berat tersebut, itu permintaan masyarakat untuk di tukar, untuk lebih jelasnya mengenai Tipe Buket excavator silahkan Konfirmasi dengan bang Basok selaku pelaksana lapangan ” Ucap Leo
Secara terpisah, Kadis PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dedy Novrianika ST, MM. saat dihubungi awak media untuk dimintai tanggapannya perihal dua type alat berat excavator yang digunakan oleh CV. Praga Utama pada pekerjaan tersebut yang diduga tidak sesuai dengan spesifikas dan buket pada excavator yang digunakan pun 0,45 / 50, Dedy Novrianika ST, MM menjelaskan ” kalau terkait pekerjaan tersebut, itu suda bagus kok dan mengenai alat saya tidak tau, mungkin saja alat ditukar di luar pengawasan saya, kan tidak mungkin itu terus yang mau kita awasi ” jelas Dedy Novrianika ST, MM
Saat di singgung terkait adanya informasi bahwa ada salah satu perusaahan yang ikut penawaran pada pekerjaan galian parit di sungai akar tersebut di angka yang lebih rendah, dan alat Excavator yang digunakan sama seperti yang di siapkan oelh CV. Praga Utama yakni Merek Hitachi Dengan Tipe Zaxis 210 LC tetapi digugurkan, Dedy Novrianika ST, MM menjelaskan ” kalau terkait Lelang saya tidak mengetahui, karna itu bagian pihak ULP, dan Pokja, silahkan tanya kesana saja, namun baiknya langsung datang ke kantor saja, biar lebih jelas konfirmasinya.” tutup Kadis PUPR kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Menyikapi kalimat dari kutipan bahasa dari Kadis PUPR Tanjung Jabung Timur, Rafi Selaku ketua Pokja Tiga yang berhasil di konfirmasi, kepada media ini menjelaskan ” mengenai proses lelang pada pekerjaan Galian Parit Sungai Akar, memang ada salah satu Perusahaan yang dalam penawarannya di harga lebih rendah dan dengan penyediaan alat Hitachi Zaxis 210 LC yang di gugurkan, tetapi penguguran itu di lakukan telah melalui acuan surat kajian teknis dari dinas PUPR yang mempertimbangkan waktu pekerjaan, maka diharuskan untuk alat yang berkerja memiliki Buket 0,6 meter kubik ” terang Rafi selaku ketua Pokja
Sampai berita ini diterbitkan Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat ( PU PR ) Belum dapat di konfirmasi ulang,
Penulis : TIM