Dinamisnews.com : Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2021 meanggarkan dana Rp. 4.1 Milyar yang bersumber dari DANA DAK untuk Pembangunan Gedung Laboratorium PCR Melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Namun Setelah Dua Kali dilakukan lelang tersebut dibatalkan. Sehingga pembangunan gedung pun tersebut terancam tidak terlaksana.
Dibatalkannya tender gedung tersebut kedua kalinya tersebut menarik perhatian kalangan aktivis Anti korupsi Jambi, salah satunya Yudha Abmarzha Ketua LSM SPEAKJAMBI.
“Kita menyayangkan dan bertanya-tanya terkait Dibatalkannya lelang pembangunan gedung laboratorium PCR tersebut oleh Pokja UKPBJ Provinsi Jambi, apalagi kita mengikuti perkembangan proses pelelangan pekerjaan tersebut. Dimana proses tersebut telah memasuki jadwal pengumuman pemenang tapi tiba2 dibatalkan dengan alasan tidak lulus evaluasi, yang menjadi pertanyaan kita bagaimana bisa setelah tinggal menunggu pengumuman pemenang kok dibatalkan dengan alasan tidak memenuhi hasil evaluasi. Kemudian Pokja UKPBJ Provinsi Jambi pun tidak membuka masa sanggah. Sedangkan sesuai peraturan presiden pelaksanaan tender walau tidak ada satupun penyedia jasa yang lulus evaluasi Pokja wajib tetap membuka masa sanggah kemudian baru dinyatakan tender itu gagal. Melihat fenomena ini kita pun menduga adanya dugaan permainan kotor di UKPBJ Provinsi Jambi.”ujarnya saat dikonfirmasi melalui selulernya
“Yang kita takutkan akibat adanya dugaan konspirasi dalam tender ini menyebabkan pembangunan gedung laboratorium tersebut terancam tidak terlaksana, apalagi itu dana DAK dan waktu tidak terkejar lagi. Kasihan masyarakat Jambi distuasi kita pandemi ini yang lagi maraknya laboratorium yang sangat berguna tersebut terancam tidak terlaksana melihat waktu yang tinggal berapa bulan memasuki batas waktu anggaran DAK.
“Menyikapi permasalahan ini kita lagi menyiapkan laporan kepada Polda Jambi untuk mengusut permasalahan ini, agar menguji petik pelaksanaan tender di UKPBJ Jambi. Dan juga agar mengusut Dibatalkannya tender ini apakah berhubungan dengan digantinya Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dua hari sebelum Dibatalkannya tender tersebut. Sehingga dugaan konspirasi ini terbongkar. Jadi agar Polda jambi memeriksa PLT Kadis Kesehatan Provinsi Jambi dan PPK serta Pokja UKPBJ Provinsi Jambi ” Sambung Pria yang juga ketua BPKTA ormas Pemuda Pancasila Provinsi Jambi Ini.
( RED )