Dinamisnews.com : Tanjab Timur
Sudirman selaku Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( MACAB LMP ) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menuding DPRD Tanjab Timur dengan dugaan telah menerima aliran dana untuk makan dan minum dari pihak RSUD Nurdin Hamzah ketika akan menggelar rapat, hal ini disampaikan Sudirman kepada awak media ini pada Minggu (28/08/2022)
Saat ditanya terkait sumber informasi dugaan DPRD Tanjab Timur telah menerima aliran dana dari pihak RSUD Nurdin Hamzah yang dia sebutkan, Sudirman mengatakan bahwasanya informasi itu kami dapat dari salah satu pegawai di RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur itu sendiri, sumber informasi tersebut tentunya dapat dipercaya dan untuk nama tentunya tidak kami sebutkan dimedia, selain itu juga sebagai pendukung perihal dugaan tersebut kami pun punya bukti lain juga ” tukas sudirman.
Menurut Sudirman, ” DPRD tidak boleh menerima aliran dana dari OPD manapun ketika akan menggelar rapat, karena DPRD punya anggaran sendiri untuk menganggarkan keperluan saat akan rapat,” terang Sudirman.
Ditempat terpisah, Sekwan DPRD Tanjab Timur, Syafaruddin ketika ditemui diruangannya untuk komfirmasi terkait hal itu mengatakan, bahwasanya tudingan itu tidak benar,
“Itu tidak benar, DPRD Tanjab Timur tidak pernah menerima aliran dana ketika akan melaksanakan rapat,” ujar Syafaruddin.
( Tim )