dinamisnews.com : Muaro Jambi
Menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Sekernan di razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi.
Operasi kali ini dilaksanakan pada Sabtu malam 4 Maret 2023 yang dipimpin langsung oleh Kasad Pol PP Drs. Indra Gunawan, MH dan turut dihadiri oleh camat Sekernan M.Iqbal, S.STP.ME.
Dalam Pelaksanaan razia, tim operasi menyisiri setiap tempat hiburan yang ada disepanjang jalan lintas timur hingga Desa Suko Awin Jaya.
Alhasil dalam giat ini petugas satuan Polisi Pamong Praja mendapatkan beberapa pasangan muda-mudi yang lagi asyik berpesta miras disebuah warung remang-remang di wilayah Desa Bukit Baling.
Dalam razia kali ini Tim operasi juga mendapati satu pasang muda-mudi yang lagi asyik berduaan didalam sebuah kamar dan selanjutnya petugas mendata indentitas pemilik warung, para karyawan warung dan tamunya serta menyita beberapa botol minuman keras untuk diamankan.
Dalam penyampaiannya, Drs. Indra Gunawan, MH Kasad Pol PP Kabupaten Muaro Jambi menghimbau agar masyarakat berlaku tertib menjelang bulan Ramadhan dan tidak melakukan perbuatan yang dianggap melanggar aturan hukum yang berlaku.
” Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 hijrah, kami bersama tim yang didampingi Camat Sekernan merazia warung remang-remang yang ada di Kecamatan Sekernan. Hal ini agar tidak ada lagi warung-warung tersebut beroperasi pada bulan puasa nanti ataupun selanjutnya. ” Jelas Kasad.
Ditambahkannya ” Kami juga menghimbau agar para pelaku usaha tersebut untuk menutup tempat usahanya. Kepada pemilik warung dan karyawannya telah membuat surat pernyataan untuk tidak malaksanakan kegiatan serupa ” tutupnya. (Nurdin)