Dinamisnews.com : Kuala Tungkal
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid – 19( Corona ) Menyiapkan lima peti jenazah untuk pasien terinfeksi virus Corona.
Saat Dikonfirmasi awak media dinamisnews.com, “Taharuddin , Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan covid-19 yang saat itu berada di gedung pola kantor bupati tanjung jabung barat , mengungkapan.28/05/2020 .
”Jadi kita sudah siapkan lima unit peti jenazah, sebelumnya kita mohon maaf.ini sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan gugus tugas kita,” Sebutnya seraya meminta maaf.
Sambung Taharrudin , menerangkan Lebih lanjut. bahwa peti jenazah yang digunakan pun memang sesuai dengan peti jenazah yang digunakan untuk pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid 19. Adapun dalam peti jenazah telah dilengkapi alumunium foil.
“Kita sudah lengkapi dipeti mati itu dengan alumunium foil yang kedap dengan air dan udara. Artinya jika ada pasien yang meninggal positif covid 19 ketika di makamkan tidak akan mengkontaminasi baik secara udara maupun air,” Jelas Taharrudin.
Ditambahkannya, “bahwa sesuai dengan protokol kesehatan, pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid 19 harus dimakamkan paling lama empat jam setelah pasien dinyatakan meninggal.” tegas Taharuddin.
Lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan lokasi lahan yang tidak terlalu jauh.
“Saat ini kita mempunyai dua tempat isolasi di Kuala Tungkal dan di Merlung. Jadi memang lokasi yang kita sediakan itu sesuai dengan waktu dari tempat isolasi masing-masing paling lama dua jam. Jadi pas lah dengan waktu maksimal empat jam,”Ungkapnya. Seraya menghimbau, dirinya tetap kita meminta masyarakat menggunakan masker,
“jaga jarak, dan sama-sama kita memutus mata rantai Covid 19 ini agar warga kita jangan sampai terkena covid 19,”Tutupnya. (Azm)