Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain jnews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Tuduhan Makar dan Teror Terhadap Mahasiswa UGM dan Guru Besar UII – Dinamisnews.com
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Checkout
  • My account
  • Login/Register
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Checkout
  • My account
  • Login/Register
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tuduhan Makar dan Teror Terhadap Mahasiswa UGM dan Guru Besar UII

dinamis news by dinamis news
04/06/2020
in Nasional
0
Tuduhan Makar dan Teror Terhadap Mahasiswa UGM dan Guru Besar UII

Andriansyah : Cukup diri kita yang diisolasi, kemampuan berpikir kita jangan!

Dinamisnews.com : Jakarta
Advokat dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Andriansyah Tiawarman mengutuk keras teror terhadap mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) dan salah satu Guru Besar Fakultas Hukum Tata Negara, Prof. Ni’matul Huda karena dituduh akan makar.
Tuduhan itu muncul setelah Ni’matul disebut akan menjadi pembicara dalam diskusi Daring berjudul “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ pada 29 Mei 2020.
“Diskusi ilmiah itu merupakan hak setiap mahasiswa dan akademisi, apalagi mereka bernaung dalam suatu komunitas yang memang focus pada hukum ketatanegaraan sehingga wajar jika membahas hal tersebut. Pun pada dasarnya ini acara yang biasa, namanya diskusi dan kita belum tau isinya apa. Bisa jadi isinya justru memberikan gambaran terbaik agar masyarakat awam yang tidak paham mengenai pemberhentian presiden bisa menjadi paham setelah mengikuti diskusi ini,” ujar Andriansyah kepada Dinamisnews.com pada Minggu, (31/5).
Andriansyah mengatakan bahwa berbicara mengenai pemakzulan presiden tidak bisa langsung dianggap sebagai tindakan makar karena yang dikatakan makar itu mempunyai alur maupun proses seperti persiapan pemberontakan , dll. Pun seluruh mahasiswa fakultas hukum sejatinya belajar mengenai pemakzulan di kelas.
“Berbicara tentang pemakzulan presiden itu ada materinya di Fakultas Hukum, kalau memang mahasiswa tidak boleh mempelajari itu, artinya mulai mahasiswa S1, S2, S3, Dosen, Dekan, sampai Rektor yang mengajar itu harus diusut dan dinyatakan makar, karena yang namanya mahasiswa hukum pasti belajar mengenai pemakzulan presiden itu seperti apa,” katanya.
Pun Andriansyah menyampaikan pertanyaan kepada oknum yang tidak bertanggung jawab karena telah menambahkan narasi yang menyulut kegaduhan hari ini.
“Siapapun yang menjadikan atau memviralkan ini dengan bumbu-bumbu pernyataan makar, saya hanya ingin bertanya apa dia tau pengertian makar ? Mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat saya, karena saya yakin orang yang berlatar belakang hukum tidak akan berkomentar seperti itu jadi kalau bukan berprofesi hukum atau juga bukan berlatar belakang hukum, tapi teriak-teriak soal makar, pertanyaannya sudah paham belum makar itu apa?,” tanya Alumni Pascasarjana UGM tersebut.
“Jadi jangan sampai ini menjadi fitnah kepada para mahasiswa karena ketidaktahuan kita sendiri. Saya sebagai alumni UGM, saya di ajari kritis tentang keilmuan, bagi saya ini sangat tidak pantas karena sampai ada ancaman akan dilaporkan terhadap orang tuanya, bahkan yang paling parah adalah seorang guru besar diancam dan diteror, ancamannya berupa pembunuhan,” sambungnya.
Sebagai mana diketahui pengaturan makar diatur pada Pasal 104 KUHP menyatakan bahwa “Makar yang dilakukan dengan niat hendak membunuh Presiden atau Wakil Presiden atau dengan maksud hendak  merampas kemerdekaannya atau hendak menjadikan mereka itu tiada cakap memerintah, dihukum mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun”.
Pada kesempatan ini, Andriansyah meminta kepada Presiden Jokowi dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tuduhan makar serta teror terhadap Panitia dan Narasumber pada acara tersebut. Pun dalam hal ini, ia berharap agar oknum yang tidak bertanggung jawab karena telah menambahkan narasi yang menyulut kegaduhan ini juga diproses secara hukum.
“Saya minta kepada Pak Presiden Jokowi dan Pak KAPOLRI Idham Azis agar ini bisa diusut tuntas, saya rasa ini sudah keterlaluan pak, jangan sampai karena kejadian ini, tidak ada lagi mahasiswa ataupun akademisi yang ingin kritis, perguruan tinggi yang ingin mengembangkan keilmuan, semua duduk diam seolah-olah mulut ini di lem,” pungkasnya.
Diakhir, Andriansyah menyampaikan bahwa sebaiknya dalam situasi pandemi seperti hari ini, kita saling menjaga dan menguatkan bukan justru membuat kegaduhan karena ketidak tahuan kita.
“di situasi pandemic covid-19 ini cukup lah diri kita aja diisolasi dengan jaga jarak, jangan sampai kemapuan berpikir ilmiah dan berpendapat  juga diisolasi,” ujarnya.
( Tim )

RELATED POSTS

PKD PMII Kota Pekanbaru di Hadiri Sekjend Pengurus Besar PMII Priode 2017-2021

5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat

Tags: Tuduhan Makar dan Teror Terhadap Mahasiswa UGM dan Guru Besar UII
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

PKD PMII Kota Pekanbaru di Hadiri Sekjend Pengurus Besar PMII Priode 2017-2021

PKD PMII Kota Pekanbaru di Hadiri Sekjend Pengurus Besar PMII Priode 2017-2021

by dinamis news
23/10/2022
0

Dinamisnews.com : Pekanbaru Sabolah Al-Kalamby Sekretaris Jendral (Sekjend) PB PMII Priode 2017-2021 Hadiri acara PKD PC PMII Kota Pekanbaru pada...

5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat

5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat

by dinamis news
02/10/2022
0

  Dinamisnews.com // Jakarta Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Pusat mengeluarkan pernyataan terkait tragedi Kanjuruhan, pascalaga Arema FC vs Persebaya...

DPW Forum Bela Negara Provinsi Jambi Bersama Kesbangpol Gelar Pelatihan

DPW Forum Bela Negara Provinsi Jambi Bersama Kesbangpol Gelar Pelatihan

by dinamis news
02/09/2022
0

Dinamisnews.com : Jambi Dpw Forum Bela Negara Provinsi Jambi Bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Jambi (Badan Kesbangpo Jambi ) imengadakan acara...

Pensus Sihombing Ketua DPC PBB Indramayu Lantik Pengurus PAC PBB, Haurgeulis Indramayu

Pensus Sihombing Ketua DPC PBB Indramayu Lantik Pengurus PAC PBB, Haurgeulis Indramayu

by dinamis news
01/08/2022
0

Dinamisnews.com : Indramayu Pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Batak Bersatu ( PBB ) Kecamatan Haurgeulis di Desa Cipancuh Kecamatan...

DPW Partai PRIMA Menyambangi Kantor KPU Provinsi Jambi

DPW Partai PRIMA Menyambangi Kantor KPU Provinsi Jambi

by dinamis news
28/07/2022
0

Dinamimisnews.com : Jambi Tujuan kedatangan pengurus PRIMA Provinsi Jambi di kantor KPU Provinsi Jambi, untuk silahturahmi dan memberitahukan keberadaan Partai...

CATEGORIES

  • Berita Daerah
  • Berita Foto
  • Hukum & Kriminal
  • Info Jambi
  • Info Politik
  • Kesehatan
  • Khazanah
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Redaksi
  • Reformasi
  • Seputar Jabodetabek
  • Seputar Kerinci
  • Seputar Muaro Jambi
  • Seputar Tanjab Barat
  • Seputar Tanjab Timur
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 dinamisnews.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Checkout
  • My account
  • Login/Register

Copyright © 2022 dinamisnews.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In