Dinamisnews.com : Kuala Tungkal
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH memimpin langsung Rapat terkait tindak lanjut Pembangunan Jembatan Parit Gompong yang beokasi di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Senin (14/03).
Dalam rapat tersebut Wabup menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat, khususnya bagi warga Parit Gompong yang berada disekitar proyek pembangunan jembatan. Menurutnya, tugas Pemerintah Daerah untuk melindungi serta menyakinkan bahwa hak hak warga tidak terabaikan atau hilang.
Untuk diketahui sebut Wabup, bahwa Pemkab saat ini menjadi fasilitator dalam menyampaikan keluhan masyarakat, akibat proyek pembangunan jembatan tersebut, untuk itu dirinya sangat mendukung masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai kesepakatan dengan penyelenggara pembangunan proyek jembatan Sungai Nibung.
“Dalam rapat ini Pemerintah Daerah hadir sebagai fasilitator tindak lanjut rapat proyek pembangunan jembatan yang berada di kelurahan sungai nibung. Kami disini juga akan mendukung sepenuhnya bagi hak masyarakat akibat dari dampak pembangunan jembatan tersebut. Kepada masyarakat Kelurahahan Sungai Nibung dan pihak penyelenggara penyedia jasa agar dapat menyepakati hasil apa yang menjadi permasalahan pada rapat hari ini,” tegas Wabup.
Dari hasil rapat masyarakat dan penyedia jasa, beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama diantaranya yakni turap setinggi 32 cm dari rencana awal akan di bongkar segara diturunkan oleh pihak Kontraktor paling lambat tanggal 30 Maret 2022. Selain itu, juga disepakati terkait ganti rugi bangunan akibat dampak pemancangan, akan dilakukan setelah pemancangan ke dua dari sisi sebelah kanan dari arah jambi ke Kuala tungkal, dan pembayaran kompensasi usaha yang telah disepekati bersama oleh masyarakat dan pihak kontraktor akan segera di inventarisir oleh pihak Kontraktor dan akan direalisasikan paling lambat tanggal 21 Maret 2022.
Rapat digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, dihadiri langsung oleh Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Jambi Azwar Edie, PPK 1.3 Provinsi Jambi Ferry Hizkia, PT. Jambi Energi Cemerlang Gusrian Wirianto, PT. Eskapindo Marta Jo. PT Eikelia Komaruddin, Plt. Kadis PUPR Ir.Apridasman, Kadis Perhubungan Syamsul Jauhari, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung beserta Masyarakat Parit Gompong Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Azm)