Dinamisnews.com : Tanjabbarat
Atas nama Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang di hadiri oleh Wabup Hairan,SH Safari Ramadhan perdana di Desa Pantai Gading Kecamatan Bramitam,
Senin (04/04/22).
Safari rhamadan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, didampingi Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, Camat Bramitam, Lurah dan para Kades, Ketua GOW, Ketua PKK Kecamatan serta tamu undangan lainya. Bertempat di Mesjid Baiturahman, bertindak selaku Imam Ustad Dahlim, S. Kom. I. Al Hafidz, Penceramah Ustad Abu Amar Addani dan bilal M. Arsyad.
Dalam sambutannya, Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Hairan, S.H. menyampaikan bahwa melalui momentum pelaksanaan Safari Ramadhan Pemkab Tanjung Jabung Barat dapat menjadi semangat baru dalam mempererat tali silaturahmi, sekaligus menyadarkan akan pentingnya kebersamaan akan pentingnya kebersamaan dan merasakan kebahagiaan dalam mengabdikan diri untuk masyarakat dan daerah kita tercinta agar senantiasa berada pada kondisi yang utuh dan kokoh diatas landasan keimanan dan ketaqwaan.
“Dikesempatan yang penuh berkah ini, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama–sama untuk menjaga situasi dan kondisi di wilayah masing–masing sehingga tetap kondusif, aman dan nyaman, serta selalu menjaga keutuhan bangsa dan memperkuat persatuan dan kesatuan, khususnya daerah tercinta Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” himbau Wabup.
Wabup seraya mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar ikut memelihara secara bersama–sama dalam kerukunan hidup beragama dalam kehidupan bermasyarakat baik antar sesama maupun dengan pemeluk agama lain, agar daerah kita senantiasa harmonis dalam keberagaman.
“Mari kita saling menjaga kerukunan hidup beragama dalam kehidupan bermasyarakat baik antar sesama maupun dengan pemeluk agama lain, agar daerah kita senantiasa harmonis dalam keberagaman.” tegasnya.
Dilanjutkan dengan menyerahkan bantuan mushaf Al Qur’an, serta secara simbolis bantuan dana CSR Bank Jambi Untuk Kebutuhan Pembangunan Mesjid Baiturahman sebesar Rp. 5.000.000. (Azm)