Bogor_dinamisnews.com
Cijeruk, Polres Bogor-Pasca terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di lokasi wisata Bukit Alas Bandawasa Cijeruk Bogor pada (15/07), Kepolisian Sektor Cijeruk dan Muspika resmi menutup lokasi.
20/7/2020
Penutupan lokasi sementara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya insiden yang lebih meluas pasca terjadinya tindak pidana yang melibatkan oknum juru parkir di objek wisata tersebut.
“Kami bersama Pak Camat dan Pak Danramil telah melaksanakan pemasangan Banner pelarangan Masuk di Lokasi Wisata Alas Bandawasa.
Banner tersebut dipasang disepanjang jalan menuju Lokasi dan di Objek wisata, untuk mengantisipasi tidak terjadinya insiden yang lebih meluas”, tutur Kompol Nurahim Kapolsek Cijeruk Polres Bogor.
(Heri.S/Hms)