Dinamisnews.com – Depok — Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA) Indonesia Kota Depok menggelar diskusi publik “Perlindungan dan Kesejahteraan Guru Agama” di GBI Rock Home, Jl Raya Tole Iskandar, Kota Depok, Senin (25/5/2026).
Diskusi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi para tenaga pendidik keagamaan yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesejahteraan ekonomi.
Dalam forum yang telah hadir dari unsur akademisi, tokoh pendidikan, organisasi profesi guru, serta perwakilan pemerintah tersebut, para peserta menyoroti pentingnya negara hadir secara nyata dalam menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan guru agama di seluruh Indonesia.
Serta hadir juga narasumber Tokoh Agama, Tokoh Politik dan Dosen Perguruan Tinggi yang menilai bahwa guru agama memiliki peran strategis dalam membangun karakter bangsa dan menjaga nilai toleransi di tengah masyarakat majemuk.
Namun di lapangan, masih banyak guru agama, terutama yang berada di sekolah swasta dan daerah terpencil, belum memperoleh kesejahteraan yang layak.
Diskusi juga menyinggung pentingnya regulasi perlindungan guru. Sejumlah organisasi pendidikan sebelumnya telah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru guna memberikan kepastian hukum bagi tenaga pendidik.
Selain perlindungan hukum, persoalan tunjangan profesi, sertifikasi, dan pemerataan kesejahteraan turut menjadi perhatian utama. Pemerintah melalui berbagai kementerian sebelumnya menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk guru agama dan tenaga pendidik di sekolah keagamaan.
Perwakilan peserta diskusi berharap hasil forum tersebut dapat menjadi rekomendasi konkret bagi pemerintah dan DPR untuk memperkuat kebijakan perlindungan guru agama tanpa membedakan latar belakang agama maupun status lembaga pendidikan.
Ketua panitia kegiatan dari PEWARNA Indonesia menyatakan bahwa diskusi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak dalam memperjuangkan hak-hak guru agama sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Guru agama bukan hanya mengajar pengetahuan keimanan, tetapi juga membentuk moral dan karakter generasi bangsa. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.
(Imam)
