Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Wakil Bupati Hadiri Dua Paripurna Sekaligus | Dinamisnews.com
Senin, Juli 7, 2025
BerandaPemerintahanWakil Bupati Hadiri Dua Paripurna Sekaligus

Wakil Bupati Hadiri Dua Paripurna Sekaligus

 

Kuala Tungkal : Tanjabbarat
Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian laporan Pansus 1 dan Keputusan DPRD terhadap 2 Raperda Kabupaten Tanjab Barat dan dilanjutkan pidato penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, selasa (15/9) di ruang paripurna DPRD Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wabup mengapreasiasi penyampaian laporan Pansus 1 DPRD Tanjab Barat yang dilanjutkam dengan persetujuan penetapan keputusan DPRD terhadap 2 rancangan peraturan daerah inisiatif kepala Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Penegakan Protokol Kesehatan Cirona Virus Diseases 2019.

Disampaikan Wabup Ranperda tentang Pajak Daerah, pada tahap selanjutnya akan di evalusi oleh Gubernur Jambi melalui Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan hasil evaluasi tersebut akan diteruskan ke Kemendagri guna dilakukan evaluasi.

Selanjutnya dalam penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2020, Wabup mengatakan Pemkab Tanjung Jabung Barat saat ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan melalui berbagai upaya diantaranya proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dalam penyusunannya diprioritaskan untuk menyelesaikan program kegiatan pemerintah daerah yang masih belum terealisasi sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah RPJMD 2016-2021.

“Alokasi Perubahan APBD Tahun 2020 sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan kreativitas dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat antara lain di bidang infrastruktu, kesehatan, pendidikan dan perekonomian. Untuk mewujudkan program kegiatan dimaksud perlu komitmen yang kuat dan pandangan yang searah nantinya antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang maju adil dan makmur martabat dan berkualitas,” tutup Wabup.

Wabup berharap nantinya dalam pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang lebih baik dan berkualitas dalam upaya membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jafar didampingi Wakil Ketua DPRD Sjafril Simamora turut dihadiri Sekda Ir. H. Agus Sanusi, Para Asisten, dan Kepala OPD lingkup Kab. Tanjab Barat.(Azm)

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments