Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Pemkab Tanjabbar Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan | Dinamisnews.com
Jumat, Juli 4, 2025
BerandaPemerintahanPemkab Tanjabbar Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Pemkab Tanjabbar Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

 

Dinamisnews.com : Kuala Tungkal
Gelaran pilkada serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi covid-19 harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu Pemkab Tanjab Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Balai Pertemuan Kantor Bupati yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Agus Sanusi M,Si, kamis(17/09).

Sekda H. Agus Sanusi saat membacakan sambutan Bupati mengatakan Pemilihan Kepala Daerah tahun ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat penyelenggara pilkada 2020 memasuki babak baru, sempat tertunda namun akhirnya tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang dengan berbagai penyesuaian yang baru.

“Protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat dan para pendukung masing-masing pasangan bakal calon,” ujarnya.

“Kita berharap pilkada berlangsung Aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya pilkadanya sukses tapi cluster Covid 19 dapat dikendalikan.” harap Sekda.

Dilanjutkan Sekda melalui pertemuan ini diharapkan dapat diperoleh rumusan yang komprehensif, konkret dan antisapasif dalam mewujudkan sukses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat yang bebas dari Cluster Covid 19.

Mengakhiri sambutannya Sekda mengajak untuk saling menjaga stabilitas politik, ekonomi, sosial budaya serta ketentraman dan ketertiban masyarakat ditengah pandemi Covid 19.

Sebelumnya Kepala Kesbangpol Tanjab Barat, Drs. R. Azis Muslim M.AP menyampaikan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendagri tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Melalui rakor ini diharapkan terbangun komitmen dan persamaan persepsi bersama peningkatan disiplin protokol kesehatan.

Turut serta menjadi pembicara dalam rakor KPU Kab. Tanjab Barat memaparkan PKPU nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Kemudian materi dari Bawaslu tentang Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

Hadir dalam rakor ini, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Para Kepala OPD, Para Camat serta tamu undangan lainya.(Azm)

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments