Dinamisnews.com : Kuala Tungkal
Terkait perpanjangan kontrak PT. Petrochina Jabung.Ltd yang akan berakhir pada 2023 mendatang, hal tersebut menuai komentar dari anggota DPRD Tanjabbar yang meminta pemkab harus mengkaji ulang mengenai kontribusi perusahaan yang bergerak dibidang migas tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian ulang mengenai kontribusi perusahaan yang sudah puluhan tahun menggali sumber daya alam di daerah ini.
” Kita kemarin sudah melakukan pertemuan bersama Kanwil Dirjen di Palembang, tentang aset dan kekayaan dan potensi daerah, kalau memang Petrochina ini tidak banyak manfaat untuk Tanjung Jabung Barat maka kita akan kaji ulang rekomendasi kontraknya,” Kata Bupati.
Bupati menuturkan, bahwa selama ini instansi terkait tidak secara rinci menerima laporan lifting dari perusahaan maupun penghasilan atau keuntungan perusahaan tersebut.
” Jadi laporan dari instansi terkait
Semakin hari semakin menurun kemudian laporan liftingnya juga belum ada, jangan mentang-mentang izin itu dikeluarkan oleh pusat dan pemerintah daerah tidak di ajak bicara,” Ungkapnya.
Bupati Anwar Sadat kembali menegaskan, jika perusahaan tidak terbuka dalam hal dana CSR dan bantuan Charity apalagi kurang memberikan manfaat untuk Kabupaten Tanjabb, pihaknya kata bupati tidak akan mengeluarkan rekomendasi terkait izin nya.
” Seandainya tidak memberikan manfaat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ya saya tidak akan merekomendasikan, ” Tegasnya.
Bupati pun dalam hal ini meminta kepada pihak perusahaan dimaksud untuk lebih terbuka, terkait berapa pendapatan mereka dan keuntungan dari mereka.
” Berapa CSR yang mereka kasih ke kita, dan bukan CSR saja yang ada, juga berapa uang dana charity yang harus di bagi perusahaan tersebut buat daerah setempat,” Pungkasnya.(Azm)