Dinamisnews.com : Jambi
Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Untuk Kemanusiaan Dan Advokasi (LSM-Somasi) kembali datangi Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mempertanyakan pengaduan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi pada Januari 2021 silam.
Jum’at, (03/12/2021).
Mukmin selaku korlap Somasi Jambi mempertanyakan pengaduan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi bulan Januari lalu, hingga kini belum ada kejelasan dari Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Pengaduan kami yang pertama, dugaan korupsi Dana Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan Sarolangun tahun anggaran 2019. Kedua, kami meminta Kejaksaan Tinggi Jambi mengambil alih pengaduan kami dugaan korupsi Dana Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir yang di borongkan kepada kontraktor tahun anggaran 2019. Ketiga, pengaduan dugaan korupsi BPHTB Kota Jambi yang diduga raib dimakan oknum. ” teriaknya.
Lanjut Mukmin,” Agenda kami hari ini jelas, kami mempertanyakan pengaduan yang sudah kami sampaikan dan mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksan orang-orang yang tersebut dalam pengaduan kami pada Kejaksaan Tinggi Jambi. Kami juga mendesak Dirut Bank 9 Jambi untuk mundur dari Jabatannya atas dugaan permainan dan keterlibatan oknum Bank 9 Jambi yang membuat BPHTB Kota Jambi raib lebih kurang 1M.” Pungkas Mukmin.
Terpisah, Syaiful, S.H selaku ketua LSM Somasi mengatakan, selalu mendukung pergerakan rekan-rekan nya, demi tercipta nya Jambi bebas dari KKN dan para-para koruptor.
” Kita selalu mensuport pergerakan kawan-kawan selagi itu demi kepentingan rakyat, walau langit akan runtuh, namun keadilan harus di tegakkan.” Ujarnya.
( Tim )