Dinamisnews.com // Muaro Jambi, Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi tentang rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2023. Lembaga eksekutif yang diwakili oleh PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah menyampaikan jawabannya. Rabu (2/11/2022)
Dipimpin dan buka oleh ketua DPRD Yuli Setya Bhakti yang didampingi waka II Ahmad haikal dan di hadiri para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan seluruh OPD lingkup pemerintahan kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.
Mengawali pidatonya, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, mengucapkan terimakasih atas pertanyaan dan usulan fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi terhadap materi rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023.
” Saya akan berusaha menanggapi dan menjawab seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi secara lengkap dan menyeluruh namun mengingat banyaknya pertanyaan, serta dukungan kritik dan saran yang disampaikan, tanpa mengurangi asensi, ijinkan saya menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis, “ujar Bachyuni.
Dikatakannya, dalam rangka pemerintah daerah memaksimalkan pendapatan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
” Sedangkan terhadap materi yang bersifat teknis yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dirinya berharap dapat dibahas lebih lanjut pada rapat komisi DPRD bersama pemerintah kabupaten Muaro Jambi. ” Imbuhnya. (Red)