Minggu, Juni 21, 2026
BerandaBerita DaerahKasus Dugaan Perundungan Anak PAUD Jadi Sorotan, HiWaDa Kepri Minta Semua Pihak...

Kasus Dugaan Perundungan Anak PAUD Jadi Sorotan, HiWaDa Kepri Minta Semua Pihak Bertindak Transparan

 

BATAM – Ketua Umum Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau, Erfan Indriyawan, S.P., meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan di Play Group (PG) Djuwita Batam menyusul mencuatnya kasus dugaan perundungan terhadap anak usia dini yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam yang turut membahas berbagai aspek terkait penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di PG Djuwita.

Menurut Erfan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam RDP tersebut adalah informasi mengenai status Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) lembaga pendidikan tersebut. Ia menilai keterbukaan informasi mengenai legalitas dan data tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

“Sebagai lembaga pendidikan, transparansi menjadi hal yang penting. Orang tua berhak memperoleh informasi yang memadai mengenai penyelenggaraan pendidikan, termasuk kualifikasi tenaga pendidik yang mendampingi anak-anak mereka,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyampaikan bahwa PG Djuwita telah memperoleh NPSN pada Juni 2026. Menyikapi hal tersebut, HiWaDa Kepri mendorong agar dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala guna memastikan seluruh informasi yang tercantum dalam administrasi pendidikan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

Erfan menegaskan bahwa langkah verifikasi tersebut penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Selain persoalan administrasi, HiWaDa Kepri juga menyoroti penanganan kasus dugaan perundungan yang melibatkan peserta didik. Menurutnya, setiap laporan yang berkaitan dengan perlindungan anak perlu ditangani secara serius, profesional, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami berharap seluruh pihak dapat membuka ruang komunikasi yang baik sehingga fakta-fakta yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini dapat diperoleh secara jelas dan objektif,” katanya.

Terkait proses hukum yang melibatkan orang tua siswa, HiWaDa Kepri meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara cermat, profesional, dan proporsional dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang tersedia.

Menurut Erfan, orang tua yang mencari informasi terkait peristiwa yang dialami anaknya juga perlu mendapatkan ruang untuk memperoleh kejelasan, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

HiWaDa Kepri juga mendorong Pemerintah Kota Batam, Dinas Pendidikan, lembaga perlindungan anak, serta Bunda PAUD Kota Batam untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan anak usia dini.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk memastikan perlindungan anak, transparansi penyelenggaraan pendidikan, dan penegakan aturan berjalan dengan baik sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan,” ujar Erfan.

HiWaDa Kepri menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta mendorong agar setiap proses yang berlangsung dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PG Djuwita memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat. (Red).

dinamisnews
dinamisnewshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments