Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penetapan Batas Desa Kampung Baru – Teluk Pengkah | Dinamisnews.com
Sabtu, Juli 5, 2025
BerandaPemerintahanBupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penetapan Batas Desa Kampung Baru - Teluk...

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Penetapan Batas Desa Kampung Baru – Teluk Pengkah

 

Dinamisnews.com : Kuala Tungkal
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag hadir Pimpin Rapat Penegasan dan Penetapan Batas Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam dengan Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Kamis (7/10/21).

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir.H.Agus Sanusi, M, S.i Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hiadayat SH. MH, Staf Ahli Bupati, Camat Tebing Tinggi, Camat Batang Asam, dan TIM OPD Terkait.
â €
Bupati mengatakan, terkait penetapan batas desa merupakan hal yang penting, selain terkait luas, batas desa juga berkaitan dengan potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah. Sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016, untuk penetapan dan penegasan batas dalam wilayah Desa merupakan hak prioritas Pemerintah Daerah.

Bupati juga menegaskan bahwa penentuan batas wilayah pedesaan harus disepakati oleh semua pihak, baik Pemerintahan Kecamatan maupun Desa, tanpa mengesampingkan informasi dari para tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti sejarah wilayah serta memiliki bukti yuridis, serta dengan mempertimbangkan nilai nilai histori dan lokasi yang merupakan objek vital dan situs budaya, berdasarkan bukti bukti tersebut untuk sebagai bahan mengambil kesimpulan terkait penetapan batas desa.
â €
“Diharapkan dalam kesempatan ini permasalahan batas antar Desa dapat kita sepakati dengan arif dan bijaksana, jangan sampai ada lagi permasalahan dikemudian hari,” tegas Bupati. (Azm)

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments