Dinamisnews.com
Senin, April 12, 2021
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Dinamisnews.com
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

dinamis news by dinamis news
20/07/2020
in Pemerintahan
0
Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Dinamisnews.com : Tanjab Barat
Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS secara bersama menandatngani Nota Kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, terkait bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di balai pertemuan kantor Bupati. Kamis (16/07).

RELATED POSTS

Bupati UAS Rangsang Berikan Bonus Rp 60 Juta Bagi Juara MTQ Ke 50

Tanjabbar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke -50

Perjanjian kerjasama ini turut juga ditandatangani oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkup Tanjab Barat, yakni lnspektorat, Bappenda, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan, dalam upaya mempercepat dan memperlancar pembangunan di kabupaten Tanjab Barat, Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara yang pada akhirnya bermuara pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat.

“Saya berharap bahwa percepatan pembangunan akan berjalan lebih efektif dan efesien dan kemakmuran masyarakat Tanjung Jabung Barat sebagaimana yang kita idam idamkan lebih cepat terwujud,” ujarnya.

Bupati juga berharap, dengan ditandatanganinya naskah kesepakatan ini, para Kepala OPD yang akan mengambil kebijakan terutama kebijakan menyangkut bidang perdata dan tata usaha negara, agar mengikuti peraturan yang berlaku, dan terlebih dahulu meminta advice hukum kepada kejaksaan. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari.

“Demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permaslahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penangan secara profesional, agar para Kepala OPD segera mengkonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan, jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerjasama dengan jaksa sebagai pengacara Negara,” tambahnya

Sebelum mengakhiri sambutanya, Bupati menekan kan kepada para Pimpinan OPD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar semaksimal mungkin memanfaatkan nota kesepahaman, dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa serta mewujudkan pengabdian sebagai abdi negara yang melayani.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko, SH dalam sambutannya mengatakan, Nota Kesepahaman di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara terdapat lima hal yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri, diantaranya Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pelayanan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya,

“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerjasamakan hari ini yaitu dalam Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lainnya,” jelas Kajari.

“Manfaatkan lah institusi Kejaksaan ini, sebagai upaya menyelamatkan keuangan Negara dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.

Sejalan dengan Bupati, Tri Joko SH juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian Kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjab Barat dengan pemkab Tanjab Barat.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, serta undangan lainnya.(Azm)

Tags: Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
ShareTweetSendShare
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

Bupati UAS Rangsang Berikan Bonus Rp 60 Juta Bagi Juara MTQ Ke 50

Bupati UAS Rangsang Berikan Bonus Rp 60 Juta Bagi Juara MTQ Ke 50

by dinamis news
10/04/2021
0

  Dinamisnews.com : Tanjab Barat Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat provinsi Jambi ke 50 tahun 2021...

Tanjabbar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke -50

Tanjabbar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke -50

by dinamis news
10/04/2021
0

Dinamis news.com : Tanjab Timur Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Hairan SH, menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA)...

Bupati UAS-Hairan Laonching Batik Khas Tanjabbar

Bupati UAS-Hairan Laonching Batik Khas Tanjabbar

by dinamis news
09/04/2021
0

  Dinamisnews.com : Kuala Tungkal Bupati Tanjab Barat Drs. K.H Anwar Sadat, M.Ag didampingi Wabup Hairan.SH resmikan laoncing perdana Batik...

Jum’at Berkah Bupati UAS-Hairan Berikan Bantuan Untuk Musholla Al-Ikhlas

Jum’at Berkah Bupati UAS-Hairan Berikan Bantuan Untuk Musholla Al-Ikhlas

by dinamis news
09/04/2021
0

  dinamisnews.com : Tanjab Barat Dalam kegiatan rutin Safari Jum'at Berkah Bupati Tanjaba Barat Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag dan Wabup Hairan.SH beserta...

Bupati UAS Hadiri Wisuda 140 Santri TPQ

Bupati UAS Hadiri Wisuda 140 Santri TPQ

by dinamis news
05/04/2021
0

  Dinamisnews.com : Kuala Tungkal Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag beserta istri Hj. Fadillah Sadat...

Next Post
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke-Dua, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ke-Dua, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi

723 KPM Kelurahan Kayu Manis Terima Banprov Gubernur Jawa Barat

723 KPM Kelurahan Kayu Manis Terima Banprov Gubernur Jawa Barat

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Cegah Tindak Kriminal, Kapolsek Geragai Kunjungi Warga Pasar Minggu Blok D

Cegah Tindak Kriminal, Kapolsek Geragai Kunjungi Warga Pasar Minggu Blok D

11/04/2021
Bupati UAS Rangsang Berikan Bonus Rp 60 Juta Bagi Juara MTQ Ke 50

Bupati UAS Rangsang Berikan Bonus Rp 60 Juta Bagi Juara MTQ Ke 50

10/04/2021

Warning: Illegal string offset 'response' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Warning: Illegal string offset 'code' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658
  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 108k Subscribers
  • 657 Followers
  • 23k Followers

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Dinamisnews.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

dinamisnews.com © 2020 - .

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan

dinamisnews.com © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In