Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Diduga Kebal Hukum, Desa Kedungwungu Abaikan PERPRES dan UU KIP Terkait Transparansi DD/ ADD | Dinamisnews.com
Senin, Juli 7, 2025
BerandaHukum & KriminalDiduga Kebal Hukum, Desa Kedungwungu Abaikan PERPRES dan UU KIP Terkait Transparansi...

Diduga Kebal Hukum, Desa Kedungwungu Abaikan PERPRES dan UU KIP Terkait Transparansi DD/ ADD

Kantor Pemerintahan Desa Kedungwungu 

UDinamisnews.com : Indramayu
Diera Pemerintahan Jokowi semangat keterbukaan informasi publik dikedepankan,sayang nya hal ini tidak berjalan maksimal di pemerintahan Desa Kedungwungu yang mana seharusnya Transparansi Penggunaan DD/ADD disampaikan ke Masyarakat melalui Papan Informasi tapi sampai saat terlihat tidak Pernah ada dan terkesan ada ditutupin.

Menurut beberapa warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan informasi/pengaduan ke LBH LSM Tiem Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia [ TOPAN RI ] Jawa Barat beberapa hari yang lalu yang menyatakan keheranannya terhadap penggunaan ADD/DD yang besar itu terkesan tidak transparan.

Untuk mewujudkan amanah UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , Tiem Advokasi LBH/LSM TOPAN RI Jawa Barat melakukan Investigasi dan mengecek dilapangan terkait informasi tersebut ,,alhasil benar tidak terlihat adanya papan Informasi maupun plank proyek saat itu sehingga tidak diketahui besaran dana yang dipergunakan dan siapa yang mengerjakannya.

Untuk memastikannya, Ketua LBH /LSM TOPAN RI Jawa Barat Edi Prastio,S.H.,M.H,C.L.A bersama masyarakat melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kades ( Kuwu ) Kedungwungu Namun sepertinya Kades enggan memberi keterangan terkait hal itu dan hanya janji akan dipasang tapi sampai saat ini belum ada realisasi pemasangan baliho informasi Penggunaan Dana Desa (DD) & Alokasi Dana Desa ( ADD) yang diamsumsikan terkesan mengabaikan aturan hukum.(tiem)

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments