dinamisnews.com : Jambi
Hari ini Rabu 27 November 2019, Kantor Kejaksaan Tinggi ( KEJATI ) Jambi tampak ramai didatangi masa pendemo yang Tergabung Dalam Lsm Peduli anak bangsa Dari Rakyat Indonesia (PABRI) untuk melakukan unjuk rasa terkait dugaan oknum pejabat PuPera yang kebal hukum.
Dalam Aksi tersebut, Ketua Lsm Pabri Meneriakan dalam orasinya bahwa Pada Kegiatan Pembangunan Jerambah Gantung yang berlokasi di Koto Panjang Kubang tampak jelas Gagal Konstruksi sehingga kondisi Jembatan yang baru dibangun dengan mengunakan dana Apbd sebesar 480 Juta,an terkesan menjadi terbuang sia -sia , hanya Dalam hitungan bulan jembatan gantung itu Roboh dan rata tanah yang menjadi sarana pendukung masyarakat untuk penyeberangan sungai yang diorasikan depan pagar kejati jambi.
“tidak satupun pejabat yang berwenang di panggil dan di periksa oleh kejari kabupaten Kerinci untuk mempertangung jawabkan ambruk nya jembatan gantung dikoto panjang kubang, gagalnya konstruksi ” Seperti disebabkan adanya kesengajaan dengan tidak memperhitungkan anggaran real untuk menilai dan mengukur kualitas mutu dan beton “
Diteriakan lagi oleh Dian saputra, dalam orasi itu bahwa ada dugaan pejabat pupera Kabupaten Kerinci kebal hukum ,terutama kabid cipta karya, hal ini di buktikan dengan masih mantap menjabat sebagai kabid dan kadis yang belum terperiksa untuk mempertangung jawabkan perbuatan nya yang jelas merugikan masyarakat Kabupaten Kerinci terutama di Koto Panjang Kubang. ” jelas Dian
Hal yang sama juga disampaikan oleh Attan Tambunan salah satu korlap aksi
“Meminta agar Kejaksaan Tinggi Jambi mengambil alih permasalahan Hukum yang terjadi dikabupaten kerinci “dan segera Memanggil serta memeriksa Kadis Pupr , Kabid perencanaan kabid cipta karya pptk dan kontraktor pelaksana serta Konsultan pengawas kegiatan jembatan gantung yang Ambruk sehingga merugikan keuangan negara yang bersumber APBD sebesar 480 juta’an,, karena hingga saat ini belum ada sikap dan tindakan tegas sebagai penegak hukum untyk menjelaskan siapa yang bertanggung jawab terhadap kerugian keuangan negara ini ” teriaknya
Pekerjaan tersebut di duga ajang perampokan uang rakyat secara berjam’ah, dimana bangunan tersebut direncanakan asal – asalan perencanaan tersebut di duga mengabaikan kualitas dan mutu beton yang menjadi standarisasi, mutu besi yang juga diabaikan dengan kekuatan menahan beban serta arus sungai yang juga seharusnya menjadi perhitungan dalam perencanaan pembangunan jembatan tersebut, sehingga jembatan tersebut dalam keadaan Roboh , patah tengah dan mengakibatkan kerugian bagi keuangan negara serta berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat koto panjang kubang,
Uang Negara terkesan jadi bancak an ,adanya unsur kesengajaan kelalaian dari oknum pemangku kebijakan Yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, senin ini akan kami masukan laporan resmi serta menggiring masalah ini sampai tuntas dengan melakukan aksi ini setiap senin dan kamis sebelum oknum tersebut di tetapkan jadi tersangka ” Tungkas attan Tambunan
( Bob )