Serikat Tani Tebo, Serikat Tani Sumay Mandiri, Petani Desa Olak Kemang, Kelompok Tani Bersatu Jaya, kelompok Tani Sumber Makmur Bersama, Masyarakat Adat Talang Mamak, KPA Wilayah Jambi, Yayasan keadilan Rakyat, WALHI Jambi
Tebo : Dinamisnews.com
Ketimpangan penguasan sumber daya alam dan wilayah kelola menjadi salah satu pemicu munculnya konflik, eskalasi konflik yang semakin meningkat akan menjadi bom waktu yang bisa saja meledak kapan saja, berkaca dari beberapa konflik yang terjadi di provinsi Jambi, masyarakatlah yang paling dirugikan atas konflik yang terjadi.
Pemerintah dengan skema Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria yang hari ini diganyang akan menjawab persoalan ketimpangan penguasaan lahan dan menjadikan masyarakat memiliki akses terhadap hutan yang masih gagap, Perhutanan sosial masih berkutat pada proses administrasi yang berbelit.
Masyarakat Adat Talang Mamak Dusun Simerantihan, hari ini masih berjuang untuk lahir dan terbitnya PERDA Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Talang Mamak Dusun Simerantihan Desa Suo – Suo, untuk mewujudkan cita – cita memiliki Hutan Adat, akan tetapi sampai dengan pembahasan ditingkat kabupaten pada 18 Juni 2019 yang lalu terkait hal ini belum ada perkembangan yang signifikan, jelas irmansyah derektur YAYASAN KEADILAN RAKYAT,(RKR)
Lanjut irmansyah, begitupun konflik agraria yang menyebabkan hilangnya lahan garapan petani yang ada di desa-desa di wilayah Kabupaten Tebo. Yang mana perjuangan panjang para petani yang tergabung di dalam Forum Keluarga Besar Petani Tebo (FKBPT). sampai hari ini, belum menemukan kejelasan terhadap hak atas tanah petani, Karenanya sangat diperlukakan keseriusan Bupati Tebo sebagai pemerintah yang memiliki wilayah, untuk segera menyelesaikan konflik yang telah mengakibatkan kerugian para petani sebagaimana kita ketahui, banyaknya konflik agraria yang terjadi saat ini di akibatkan ganasnya izin korporasi yang di terbitkan di atah tanah-tanah yang sudah di kelola masyarakat sehingga menyebabkan konflik yang tak berkesudahan.
Maka Forum Keluarga Besar Petani Tebo meminta Bapak Bupati untuk segera :
Membentuk TIM Gugus Tugas Reforma Agraria di kabupaten TEBO sebagai jalan penyelesaian konflik agraria di Kabupaten TEBO, dan segera mengeluarkan Rekomendasi Pelepasan Kawasan Hutan Di wilayah Lokasi Prioritas Reforma Agraria dan Pengakuan Hak Wilayah Adat Talang Mamak Simerantihan
Hentikan Kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria Stop Penggusuran lahan di wilayah Forum Keluarga Besar Petani Tebo Segera Terbitkan Peraturan Daerah Tentang Pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat talang mamak ” Tutupnya
Muchtar.NsT