Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Kemnaker Diduga Bermain Dana Covid, KPK Harus Segera Panggil Menteri Ida Fauziyah | Dinamisnews.com
Jumat, Juli 11, 2025
BerandaBerita DaerahSeputar JabodetabekKemnaker Diduga Bermain Dana Covid, KPK Harus Segera Panggil Menteri Ida Fauziyah

Kemnaker Diduga Bermain Dana Covid, KPK Harus Segera Panggil Menteri Ida Fauziyah

 

Dinamisnews.com : Bogor
Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyalahgunaan anggaran ini terkait dua proyek pengadaan publikasi dan sosialisasi yang dijalankan pada tahun 2019 dan tahun 2020, di mana salah satu proyek ini terkait pencegahan Covid-19 berikut detailnya.

Pertama, di tahun 2019 Kemnaker menjalankan proyek publikasi dan sosialisasi kebijakan pengaturan tenaga kerja dalam negeri di media videotron dan televisi. Dengan spesifikasi berupa iklan layanan masyarakat, pekerjaan mulai dari produksi sampai penanyangan di stasiun televisi lokal dan nasional. Iklan animasi infografis, mulai dari produksi sampai penayangan di videotron, dan terakhir pelaporan.

Untuk proyek di atas anggaran yang dihabiskan sebesar Rp7.789.550.000, dan perusahaan yang menjalankan proyek ini adalah PT. Weharima Ristuina (PT. WR) yang beralamat di Jl. Pakis Raya No. 44 RT. 008/006 Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat.

Adapun temuan CBA untuk proyek publikasi dan sosialisasi kebijakan pengaturan tenaga kerja dalam negeri di media videotron dan televisi, berupa dugaan mark up dalam penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak rasional.

Sebagai contoh, dalam tahapan pelaporan pihak Kemnaker melaporkan Harga Pelaporan untuk 5 Eksemplar dalam HPS dan RAB, mulai dari lporan awal, laporan antara, sampai laporan akhir sebesar Rp43 juta, padahal biaya yang sesungguhnya hanya Rp 8,8 juta, ada selisih sebesar Rp 34,2 juta.

Selanjutnya, proyek di tahun 2020 yakni proyek Pengadaan publikasi materi sosialisasi program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja pelaksanaan tugas fungsi melalui program serta kegiatan yang mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di media massa.

Kejanggalan dalam proyek ini adalah, pihak yang dimenangkan oleh pihak Kemnaker masih perusahaan yang sama yakni PT. Weharima Ristuina dengan nilai proyek yang disepakati sebesar Rp 9.547.582.000. Padahal PT. W R dalam proses lelang dari segi penilaian harga berada diposisi ke 7, terdapat 6 perusahaan yang bisa dipilih pihak Kemnaker dengan harga yang lebih efisien.

Kalaupun pihak Kemnaker berdalih memenangkan PT. WR berdasarkan dari penilaian kualitas, perusahaan ini di proyek sebelumnya tahun 2019 jelas bermasalah jadi kurang tepat untuk dipilih lagi. Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong pihak berwenang dalam hal ini KPK untuk membuka penyelidikan atas dua proyek pengadaan publikasi dan sosialisasi Kemnaker senilai Rp 17 miliar. Panggil dan periksa Pokja ULP serta PPK terkait, dan Menteri Ida Fauziyah untuk dimintai keterangan.

Koordinator Investigasi CBA
Sumber_ Jajang Nurjaman

Editor_ (Heri.S/ Yano)

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments