Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Kondisi Udara DiJambi Memprihatinkan, Dampak Kabut Asap | Dinamisnews.com
Rabu, Juli 9, 2025
BerandaInfo JambiKondisi Udara DiJambi Memprihatinkan, Dampak Kabut Asap

Kondisi Udara DiJambi Memprihatinkan, Dampak Kabut Asap

 

Jambi : Dinamisnews.com
Berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kondisi kualitas udara pada malam ini berfluktuatif atas nilai Particulate Matter (PM2.5) atau partikel debu di udara pada kategori *TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA,* maka dengan memperhatikan MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, TENTANG ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP, dengan ini Pemerintah Kota Jambi *mengimbau agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar ruangan, namun jika harus melakukan aktifitas diluar ruangan, diharapkan dapat menggunakan MASKER.*

Selanjutnya untuk kebijakan proses *Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)* di sekolah diambil kebijakan untuk
1. Seluruh Korwil dilingkungan Disdik Kota Jambi dan Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Jambi.2.Kepala PAUD/TK Negeri/Swasta,3.Kepala SDN/swasta/Madarasah Ibtidaiyah/sederajat,4. Kepala SMPN/ swasta/Madrasah Tsanawiyah/sederajat
Bahwa, guna MELINDUNGI siswa sekolah dari DAMPAK KABUT ASAP, mulai besok, tanggal 9 September 2019, agar melaksakan kebijakan sebagai berikut :

1. Untuk TK/PAUD *LIBUR* 3 hari (Senin, Selasa dan Rabu)

2. Untuk SDN/Swasta/Sederajat kelas 1, 2, 3 dan 4, *LIBUR* selama 2 hari (Senin dan Selasa). Untuk kelas 5 dan kelas 6 *DIKURANGI JAM BELAJARNYA,* masuk jam 9.00 WIB, pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).4. Untuk siswa SMPN/Swasta/Madrasah Tsanawiyah *DIKURANGI JAM BELAJARNYA,* masuk jam 08.30 WIB pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).5. Bagi Kepsek, Guru, TU, dan lainnya, *tetap masuk kerja* seperti biasa.6. Selama libur, *guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap belajar dirumah masing-masing.*
Setelah waktu libur yang ditetapkan, KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya.

Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara hingga kembali pulih. Hal ini disampaikan oleh Pemda Kota Jambi terkait buruk nya cuaca dijambi saat ini. Dan masih adanya titik api dibeberapa wilayah Jambi, tetapi sedang dikondisikan agar kabut asap diwilayah jambi bisa pulih kembali.
(Humas/Dody)

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments