Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Menuntut Hak Pekerja TKBM, Serikat Pekerja Kembali Datangi PT. MIL | Dinamisnews.com
Minggu, Juli 6, 2025
BerandaHukum & KriminalReformasiMenuntut Hak Pekerja TKBM, Serikat Pekerja Kembali Datangi PT. MIL

Menuntut Hak Pekerja TKBM, Serikat Pekerja Kembali Datangi PT. MIL

 

Dinamisnews.com : Muaro Jambi
” F.SPTI – K.SPSI. mempertanyakan hak Bumdes Desa Suko Awin Jaya dalam unit usaha bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) di PT.MIL terkait legalitas Bumdes yang sah ”

Dalam rangka menuntut hak pekerja unit usaha Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM – TBS) melalui legalitas yang sah atas Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( SPTI) di pabrik pengelolaan kelapa sawit PT. MIL. Aksi yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 6 agustus 2020 bertempat di PT.Merlung Inti Lestari km.69 Desa Suko Awin Jaya kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi.

Aksi ini dilakukan diduga, akibat pihak PT.MIL menolak bekerja sama dengan organisasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, yang pernah diajukan beberapa waktu yang lalu. Hal ini diduga ditunggangi oleh kepentingan pribadi kepala desa suko awin Jaya yang melegalkan Bumdes dan karang taruna desa suko awin Jaya.

Berdasarkan surat kesepakatan yang dicantumkan diberita acara kesepakatan kerjasama antara Bumdes Desa Suko Awin Jaya dengan pihak PT.MIL, tertanggal (11 /10/2019) diduga tidak melibatkan anggota BPD selaku pengawasan Bumdes terbukti dengan foto – foto yang terlampir.

Dalam hal ini bila Bumdes tidak melibatkan BPD sebagai pungsi pengawasan dalam rapat apapun dan apabila tanpa memiliki legalitas yang sah terkait legalitas Bumdes. Yang seharusnya dilampiri bukti berita acara pembentukan Bumdes dan perdes tentang Bumdes ditambah lagi AD-ART beserta Akta notaris Bumdes yang melibatkan unsur masyarakat dan BPD. Sehingga PT. MIL seharusnya tidak bisa bekerjasama dengan Bumdes Desa Suko Awin Jaya terkait bongkar muat sawit yang diduga batal demi hukum.

Dalam orasinya Ridwan, selaku Sekjen Pengurus Cabang Serikat
Pekerja Transportasi Indonesia (Pc – SPTI )Kabupaten Muaro Jambi meminta kepada pihak PT.MIL untuk menjelaskan terkait persoalan kerjasama perusahaan dengan pihak Bumdes Suko Awin Jaya.

” Kami minta kepada pihak PT.MIL untuk menjelasan legalitas terkait persoalan adanya kerjasama dengan pihak Bumdes Desa Suko Awin Jaya. Jangan sampai ditunggangi kepentingan pribadi pihak manapun ” ungkap Ridwan.

Menurut Alamsyah Ketua SPSI Propinsi Jambi, didalam orasinya yang disampaikan dirinya mewakili Serikat Pekerja merasa disepelekan oleh pihak PT.MIL karena sudah beberapa kali didemo tidak pernah ditanggapi malah dialihkan kepihak Bumdes untuk pihak Bumdes.

” Kami merasa pihak PT.MIL tidak menanggapi orasi yang kami sampaikan, menuntut hak pekerja dengan legalitas yang sah tentang Bongkar Muat. Dan ada apa dengan pihak PT.MIL mengarahkan kami ke pihak Bumdes Desa Suko Awin untuk melakukan kontrak kerjasama bongkar muat, siapa Bumdes Desa Suko Awin sehingga memiliki kekuasaan di PT.MIL ini ” kesal Alamsyah dalam orasinya.
( Bob )

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments