Dinamisnews.com
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Dinamisnews.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Resmi LBH RUDAL Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin DKI Jakarta

dinamis news by dinamis news
14/11/2019
in Hukum & Kriminal
0
Resmi LBH RUDAL Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin DKI Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinamisnews.com : Jakarta
Resmi Ketua Umum LBH RUDAL Noveldi Putra Pratama S.H memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin. Saat di konfirmasi melalui agenda kerja nya kemarin. Noveldi menilai banyak warga DKI Jakarta yang masih buta dan tuli tentang hukum hingga mereka bingung mau mengadu kepada siapa. Terlebih saat dirinya maupun keluarganya tersandung masalah hukum.

RELATED POSTS

Belum Ada Penyelesaian Konflik, Petani Teluk Nilau Lakukan Pendudukan Lahan

Ketua LCKI Batanghari : di Duga Pembagunan RPS Theknik SMK 3 Batanghari Tidak Sesuai Spek

Maka dari itu noveldi memberi bantuan hukum secara gratis kepada siapa saja warga DKI Jakarta dan menegaskan sebagai berikut.

LBH RUDAL akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada korban ketidakadilan khususnya warga DKI Jakarta dengan syarat-syarat tertentu;

Yang dimaksud dengan gratis adalah, Klien tidak dibebani pembayaran honorarium bagi pekerja bantuan hukum;
Permasalahan yang diajukan klien harus mempunyai dasar hukum, menyangkut kepentingan golongan miskin, dan mengandung dimensi pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak dan atau berdampak luas terhadap nilai nilai keadilan;

Calon klien harus mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mengisi formulir isian calon klien dengan memperlihatkan KTP/kartu tanda pengenalnya (proses sebagaimana alur penanganan kasus) Formulir isian calon klien harus diisi dengan benar.

Apabila dikemudian hari diketahui adanya ketidakbenaran pada isian formulir, LBH RUDAL dapat memutuskan hubungan dengan klien secara sepihak;

Calon klien diharapkan dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Waktu pendaftaran klien baru :
SENIN s/d KAMIS : PUKUL 09:30 – 15:00 WIB.
Istirahat pukul 12:00 – 13:00 WIB.

Hari SABTU dan MINGGU serta hari hari libur nasional, kantor LBH Jakarta tutup/libur.

Klien harus menanggung biaya-biaya resmi yang diminta oleh suatu instansi dalam proses penanganan perkaranya. Biaya-biaya resmi dan transportasi diterima langsung oleh bendahara LBH RUDAL yang akan memberikan kwitansi dengan stempel LBH RUDAL.

Pengecualian bagi Klien yang telah memenuhi persyaratan dan didanai bantuan hukumnya oleh Negara (berdasarkan UU No.11 Tentang Bantuan Hukum) terdapat pedoman serta bantuan pembiayaan yang sudah ditentukan.

LBH RUDAL sama sekali tidak membenarkan pekerja pekerjanya, baik staf, asisten staf maupun karyawannya menerima/meminta biaya-biaya diluar biaya-biaya tersebut diatas;

Alamat Kantor.
Pav Sentra Timur Residence, Cakung Jakarta Timur, 08117413881/082377241881.

Noveldi Putra Pratama SH

Tags: Resmi LBH RUDAL Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin DKI Jakarta
ShareTweetSendShare
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

Belum Ada Penyelesaian Konflik, Petani Teluk Nilau Lakukan Pendudukan Lahan

Belum Ada Penyelesaian Konflik, Petani Teluk Nilau Lakukan Pendudukan Lahan

by dinamis news
27/01/2021
0

  Dinamisnews.com : Jambi 27 Januari 2021 Hingga hari ini ratusan petani yang tergabung dalam forum masyarakat Teluk Nilau, Kecamatan...

Ketua LCKI Batanghari : di Duga Pembagunan RPS Theknik SMK 3 Batanghari Tidak Sesuai Spek

Ketua LCKI Batanghari : di Duga Pembagunan RPS Theknik SMK 3 Batanghari Tidak Sesuai Spek

by dinamis news
20/01/2021
0

Batanghari : dinamisnews.com  Kekecewaan itu dikatakan YERNAWITA pasca berkunjung ke RPS tehnik yang di bangun dengan nilai Rp 1.021.170.900  swakelola pada...

Besaran Anggaran Pembangunan Gedung PAUD Pasar Tembesi di Pertanyakan

Besaran Anggaran Pembangunan Gedung PAUD Pasar Tembesi di Pertanyakan

by dinamis news
20/01/2021
0

Dinamisnews.com : Batanghari Sejumlah tokoh masyarakat kelurahan Pasar tembesi menyampaikan kepada awak media ini terkait besarnya anggaran untuk pembangunan Ruang...

Polisi Berhasil Tangkap Dua Kurir Penyeludupan 5 Kg Sabu Dari Riau Ke Lampung

Polisi Berhasil Tangkap Dua Kurir Penyeludupan 5 Kg Sabu Dari Riau Ke Lampung

by dinamis news
04/01/2021
0

  Dinamisnews.com: Lampung Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melalui Tim Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menangkap dua...

Membuat Surat  Untuk Tanah Milik Sendiri, Asmuni Warga Batanghari di Penjara

Membuat Surat  Untuk Tanah Milik Sendiri, Asmuni Warga Batanghari di Penjara

by dinamis news
26/12/2020
0

  Jambi : Dinamisnews.com Sungguh Malang nasib Asmuni,Warga Kelurahan Rengas Condong,kecamatan Muaro bulian, kabupaten Batanghari,jumat 25/12/20 "dilaporkan ke Polda Jambi,...

Next Post
Safrial dan Pangdam II Sriwijaya Sepakat Untuk Sinergi Dalam Kerja Sama

Safrial dan Pangdam II Sriwijaya Sepakat Untuk Sinergi Dalam Kerja Sama

Usut Tuntas Kasus BOT WTC, Aktivis Geram Datangi Gedung Adiyaksa

Usut Tuntas Kasus BOT WTC, Aktivis Geram Datangi Gedung Adiyaksa

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Belum Ada Penyelesaian Konflik, Petani Teluk Nilau Lakukan Pendudukan Lahan

Belum Ada Penyelesaian Konflik, Petani Teluk Nilau Lakukan Pendudukan Lahan

27/01/2021
Virall.!!. Pernah Terlihat Remas Payudara, Begini Cerita Alumni IAIN Kerinci

Virall.!!. Pernah Terlihat Remas Payudara, Begini Cerita Alumni IAIN Kerinci

24/01/2021

Warning: Illegal string offset 'response' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Warning: Illegal string offset 'code' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658
  • 21.5M Fans
  • 79 Followers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Dinamisnews.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

dinamisnews.com © 2020 - .

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan

dinamisnews.com © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In