Dinamisnews.com : Jambi
Kuala tungkal–Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir.H.Agus Sanusi, M.Si menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2022, dengan tema
“Melalui Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2022, Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Guna Menciptakan SITKAMSELTIBCARLANTAS yang Kondusif, Serta Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat,” Selasa (01/03), yang digelar di Mapolres Tanjab Barat, turut dihadiri oleh
Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Barat,
Polisi Militer, Para Pejabat Utama Polres, Para Kabag Polres, Dishub dan Pol PP, Dinas Perhubungan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, S.IK saat membacakan sambutan Kapolda Jambi mengatakan, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka operasi mandiri kewilayahan keselamatan tahun 2022 Polda Jambi.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan”, tegas Kapolda Jambi melalui Kapolres Tanjab Barat.
Lanjut Kapolres, disamping itu, kita semua masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, dimana terdapat varian baru Covid-19 yaitu Omicron yang penularannya sangat cepat dan masif, sehingga diperlukan peran serta Polri untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Di tengah keseriusan terlibat aktif mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, Polri di himbau untuk tidak lengah dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, memberikan perlindungan, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2022 ini, kita lebih mengedepankan kegiatan promotif dan preventif disertai persuasif, serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19″, paparnya.
Secara tegas Kapolres menghimbau, terkait sasaran operasi keselamatan tahun 2022 ini antara lain, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimensi dan cover loading (odol).
”Disamping itu, Polri khususnya Polantas turut mendorong masyarakat untuk ikut serta mendukung program vaksinasi dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi. Operasi keselamatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022,” tandasnya. (Azm)