Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
GK-SAJAM Gelar Aksi di Depan Kejati Jambi, Meminta Kejagung Usut Tuntas Kasus IUP Batu Bara Sarolangun | Dinamisnews.com
Minggu, Juli 6, 2025
BerandaHukum & KriminalReformasiGK-SAJAM Gelar Aksi di Depan Kejati Jambi, Meminta Kejagung Usut Tuntas Kasus...

GK-SAJAM Gelar Aksi di Depan Kejati Jambi, Meminta Kejagung Usut Tuntas Kasus IUP Batu Bara Sarolangun

Dinamis news.com : Jambi
JAMBI- Gerakan Koalisi Sarolangun Jambi ( GK-SAJAM) Rabu (2/3/2022) mengelar aksi damai di halaman kejaksaan tinggi Jambi meminta pihak Kejati Menyampaikan aspirasi mereka kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait soal kasus IUP Batu bara yang saat ini kasus nya sedang di tangani Kejagung RI.

Iskandar korlap dalam orasi nya mempertanyakan kenapa sampai saat ini tidak ada terpublikasi hasil penyidikan untuk keterkaitan dari pihak pemerintah dalam melancarkan proses jual beli saham IUP batu bara di kabupaten Sarolangun tersebut.

GK-SAJAM meminta agar Kejagung menuntaskan tunggakan kasus IUP yang berada di Kejagung, yang menurut Iskandar kasus tersebut di tangani oleh Sapta Subrata yang saat ini menjabat sebagai kepala kejaksaan tinggi Jambi.

“Pada saat bertugas di Kejagung yang menjadi ketua tim penyidik kasus IUP di kabupaten Sarolangun adalah Sapta Subrata.” Kata Iskandar

Iskandar mengancam akan mendatangi Kejagung bila Aspirasi GK-SAJAM tidak di dengar.

“Kami akan menyebrang ke Jakarta dengan membawa harapan Kejagung tegas dan tidak pandang bulu demi tegaknya pemerataan keadilan di mata hukum kita adalah sama, Secepatnya kami akan ke Jakarta melakukan gelar aksi di depan Kejagung bila perlu langsung mendirikan tenda depan Kejagung membuat desakkan simbol kekecewaan dari masyarakat, melalui corong GK-Sajam terus menyuarakan keadilan.” Kata nya

Korlap GK-SAJAM menyebutkan jika Sapta Subrata pernah mengeluarkan statement di salah satu media jika SK Bupati Sarolangun No. 32 Tahun 2010 tentang Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) kepada PT TMI (KW.97 KP.211210) tanggal 22 Desember 2010 diduga fiktif.

“Jika memang SK Bupati Sarolangun itu fiktif siapa yang mengeluarkan SK tersebut, kenapa tidak di proses.”

Setelah mengelar aksi GK-SAJAM di sambut oleh pihak Kejati Jambi dan mengglar pertemuan singkat dalam Ruangan pelayanan hukum kejaksaan tinggi Jambi.

Di Ruangan pelayanan hukum tersebut utusan GK-SAJAM menyerahkan berkas Laporan pengadauan dugaan tindak pidana lingkungan yang di lakukan oleh dua perusahaan tambang batu bara di kabupaten Sarolangun.

Penulis : bob

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments