Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Sekda Ikuti Rakor Terkait UU Cipta Kerja | Dinamisnews.com
Kamis, Juli 3, 2025
BerandaPemerintahanSekda Ikuti Rakor Terkait UU Cipta Kerja

Sekda Ikuti Rakor Terkait UU Cipta Kerja

 

Dinamisnews.com : Kuala Tungkal
Sekretaris Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dalam rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Rabu (14/10) yang diikuti Bupati/Walikota dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-indonesia.

Dijelaskan Sekda, rakor dipimpin Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, dibuka oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud M.D dan diikuti arahan dari Menko Perekonomian, Mendagri dan Menteri Tenaga Kerja. Rakor bertujuan untuk menyeleraskan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sehingga tidak terjadi kesimpang siuran dan membahas isu yang sedang ramai diperbincangkan.

“Kita di Daerah bersama Forkopimda dihimbau untuk mengkomunikasikan substansi UU Cipta Kerja kepada seluruh stakholder dan masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui apa saja isi dan maksud disahkannya UU Cipta Kerja ini,” jelas Sekda.

Disampaikan Sekda Pemerintah Pusat akan memberikan materi-materi dan bahan-bahan untuk dikomunikasikan. Dalam waktu dekat akan diterbitkan beberapa RTP yang nantinya akan disampaikan ke daerah-daerah. Daerah juga akan dimintakan tanggapannya tentang apa saja perbaikan yang diperlukan dalam RTP tersebut.

“Kemudian apabila ada hal-hal yang tidak tahu secara pasti atau tidak disetujui silahkan ditampung dan dikomunikasikan ke Pemerintah Pusat. Nanti ada tim, sehingga kita dapat memberikan penjelasan, intinya komunikasikan hal hal yang tidak diterima masyarakat baik mahasiswa, dan Buruh,” ujar Sekda.

Dalam rakor virtual via aplikasi zoom di Ruang Rapat Bupati tersebut turut hadir Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, Satpol PP, Dinsos, Kejaksaan dan unsur terkait lainnya.(Azm)

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments