Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Wabup Hairan SH, Hadiri Acara Aksi Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022, | Dinamisnews.com
Jumat, Juli 4, 2025
BerandaPemerintahanWabup Hairan SH, Hadiri Acara Aksi Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab...

Wabup Hairan SH, Hadiri Acara Aksi Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2022,

Dinamisnews.com : Tanjab Barat 

Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH, hadiri acara pertemuan Aksi 7 (Publikasi Data Stunting) Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, Rabu ( 23/11/2022).

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Kesehatan, juga turut dihadiri oleh Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.

“menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat telah melakukan 8 (Delapan) aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha” katanya

“Publikasi data stunting telah dilakukan seceara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan Lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif ” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjab Barat dalam sambutan nya mengatakan Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.

“Rangkaian pelaksanaan data yang digunakan untuk publikasi adalah data penimbangan yang dilakukan di posyandu pada bulan Februari-Agustus pada tahun yang sama kemudian data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dan disampaikan secara berjenjang mulai dari perangkat Desa sampai Publikasi tingkat Kecamatan” katanya

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup mengatakan hasil publikasi dari tingkat Kecamatan digunakan sebagai data publikasi tingkat Kabupaten untuk perencanaan program dan kegiatan selanjutnya yang diharapkan akan menurunkan prevalensi stunting dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran (Azm)

dinamis news
dinamis newshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments