Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/uklik.net/dinamisnews.com/wp-includes/functions.php on line 6121
Pemkab Dan DPRD Tanjabbar Tanda Tangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020 | Dinamisnews.com
Minggu, Juli 6, 2025
BerandaInfo JambiPemkab Dan DPRD Tanjabbar Tanda Tangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun...

Pemkab Dan DPRD Tanjabbar Tanda Tangani Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun 2020

Tanjabbarat : Dinamisnews.com
Bupati Safrial dan Ketua DPRD Tanjab Barat tandatangani nota kesepakatan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2020 dan pembahasan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020, Selasa (16/7/2019).

Penandatanganan itu dilakukan saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna istimewa tentang penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum dan mendengarkan sambutan Bupati tentang nota kesepakatan APBD tahun 2020.

Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza dan dihadiri Bupati Tanjab Barat DR Ir H Safrial MS berserta Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, dan Para Kabag.

Pada kesempatan tersebut Bupati Safrial dan Ketua DPRD Tanjabbar melakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD anggaran 2020 dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS)  APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2020

Dalam sambutannya Bupati Safrial mengatakan, telah mengintruksikan kepada jajaran eksekutif selaku perencana dan pelaksana serta penanggung jawab program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset.

Lanjut Safrial, dalam pembahasan Nota kesepakatan kebijakan umum APBD Kabupaten Tanjab barat tahun 2020, Safrial Menyampaikan anggaran dan prioritas sementara yang telah ditetapkan untuk lebih efektif dalam menggunakannya.

”Saya berharap instansi yang ada di tanjabbar benar- benar memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan kemampuan instansi dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga anggaran tersebut dapat terealisasi dengan baik”, tegas Bupati dua periode ini.

Bupati menambahkan, dengan disepakatinya nota kesepakatan kebijakan umum dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 maka akan dilanjutkan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.

“Untuk itu kepada perangkat Daerah baik Badan, Dinas dan Sekretariat Daerah diminta secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya”  tegas Safrial. ( BD)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments