Jumat, Juni 12, 2026
BerandaBerita DaerahHiWaDa Kepri Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Bintan

HiWaDa Kepri Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Bintan

BINTAN – Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau menyoroti sejumlah proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ketua Umum HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan, S.P., mengatakan pada Jumat (12/06/2026), pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Perkim Bintan terkait sejumlah pekerjaan, yakni Pembangunan Masjid Agung Bandar Sri Bintan Tahap VI senilai Rp2,44 miliar, Pembangunan Jalan Semenisasi Beton Bertulang Kampung Banjar–Kampung Melayu senilai Rp2,19 miliar, Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp9,20 miliar, serta Peningkatan Bangunan Gedung Perkantoran sebesar Rp230 juta.

Menurut Erfan, dugaan yang menjadi sorotan antara lain pengurangan volume pekerjaan, mark-up harga material, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, hingga dugaan pembayaran pekerjaan yang belum terealisasi sepenuhnya di lapangan.

“Kami telah menyampaikan surat klarifikasi secara resmi kepada Dinas Perkim Bintan, namun hingga saat ini belum ada jawaban yang kami terima,” ujar Erfan.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Dinas Perkim Bintan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Namun pesan yang dikirim tidak dibalas dan panggilan telepon tidak diangkat.

HiWaDa Kepri meminta pihak terkait segera memberikan penjelasan kepada publik serta mendorong aparat berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Red).

Artikulli paraprak
dinamisnews
dinamisnewshttp://dinamisnews.com
Melihat, Mendengar dan Menganalisa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments