Dinamisnews.com : Tanjabtim
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung
“Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Lain halnya kegiatan pelaksanaan program Kotaku dengan pembangunan jalan ragit beton sepanjang 665 meter Lebar 3,5 meter yang terletak di pinggir sungai tepat di sebelah jembatan seberang terminal Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang terkesan asal jadi.
Melalui pantauan awak media ini, pekerjaan rigit beton yang menghabiskan anggaran Rp. 995.000.000, 00 ini tampak mulai mengalami kerusakan dengan terlihat banyaknya fisik rigit beton yang mengalami keretakan, sementara pekerjaan belum seratus persen selesai dan tentu ini menimbulkan pertanyaan negatif dan diduga kuat adanya monopoli dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ismail selaku Badan Keswadayaan masyarakat ( BKM/LKM )Jaya bersama menjelaskan memang untuk pelaksanaan pekerjaan ini untuk tenaga kerja dari masyarakat setempat masih awam dan belum memahami teknis pekerjaan tersebut serta terkendala dengan upah yang dibayarkan untuk pekerja yang tidak sesuai ataupun terlalu kecil, makanya awal pelaksanaan pekerjaan rigit beton tersebut dikerjakan oleh orang dari luar daerah dan separuh volume pekerjaan baru dilanjutkan oleh masyarakat setempat sebanyak 11 orang.” Tutur Ismail
( Tim )