Dinamisnews.com : Tanjabbarat
Diantara upaya merangsang percepatan pemulihan ekonomi masyarakat melalui investasi, Pemkab Tanjab Barat siap permudah dalam pelayanan terkait pengurusan perizinan bagi setiap pengusaha yang akan berinvestasi di Tanjab Barat.
Himbauwan itu disampaikan Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag dalam sambutannya, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Percepatan Perizinan serta kemudahan berusaha berbasis resiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA ) di Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (30/11/21).
“Dalam kesrmpatan ini, kita harapkan seluruh pengusaha yang datang mengurus izin dapat dipermudah, dan tidak bayar, mereka cukup mengurus beberapa menit saja dan sudah keluar surat izinnya itu,“ jelas Bupati.
Dikatakan Bupati, rapat koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan hari ini, merupakan upaya untuk mewujudkan percepatan pelayanan pengurusan izin bagi pengusaha.
“Dan bagi Perusahaan-perusahaan yang ingin berivestasi, kita buka pintu selebar-lebarnya, silakan mereka berinvestasi di sini di Tanjab Barat, perizinannya juga cukup mudah dan tidak banyak persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan, ini upaya kita dalam rangka membuka iklim investasi untuk mempercepat proses recovery perekonomian, karena itu kami sangat mengundang sekali untuk berinvestasi di Tanjung Jabung Barat,” tandas Bupati.
Dilanjutkan oleh Kabid penyelenggaran pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Provinsi Jambi Berry Padillah SH. M.Ap selaku Ketua Panitia peserta Rakor merupakan PTSP Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi, Pelaku Usaha, Asosiasi, Koperasi, UMKM, Remaja Milenial dalam Kabupaten Tanjab Barat, yang diselenggarakan di Aula Tungkal Hotel ini dihadiri Kepala DPMPTSP Tanjab Barat, Sekertaris Dishub Tanjab Barat, Narasumber, Pelaku Usaha serta tamu undangan lainya.
Kadis DPMPTSP Provinsi Jambi Imron Rosyadi S.Sos, M.Si mengapresiasi atas kegiatan Rakor yang dilaksanakan, untuk memperoleh rekomendasi dan kesepakatan bersama antara penyelengara Pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi serta OPD Terkait terhadap implementasi pelayanan penyelenggaran perizinan terintegarasi secara elektronik.
“Kepada pelaku usaha nantinya diharapkan untuk dapat mensosialisaikan kepada pelaku usaha lainya, karena keterbatasan anggaran kami untuk mengundang semua pelaku usaha lainnya,” ujarnya.
Ditambahnya, bahwa ia selalu berusaha untuk menghilangkan persepsi di masyarakat terkait jika mengurus perizinan itu sulit, bahkan berbelit-belit dan membutuhkan biaya cukup besar.
“Image itu yang sampai saat ini ingin kita ubah persepsi nya di masyarakat, karena kami berusaha untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama kemudahan dibidang perizinan,” tutupnya.(Azm)