Dinamisnews.com
Senin, Januari 25, 2021
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Dinamisnews.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Reformasi

Diduga Langgar UU KIP dan UU Pers, Kades Koto Petai Bakal di Polisikan

dinamis news by dinamis news
05/07/2020
in Reformasi
0
Diduga Langgar UU KIP dan UU Pers, Kades Koto Petai Bakal di Polisikan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kerinci : Dinamisnews.com
Beberapa kali diberitakan tentang dugaan penyelewengan dana BLT dan dana Karang Taruna Desa Koto Petai Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci, akhirnya jawab konfirmasi.

RELATED POSTS

Di Tuding Berkampanye, Ketua Ormas LMPP Jambi Angkat Bicara

Deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Propinsi Jambi

Namun bukannya koperatif, Kasim Kades Koto Petai mencoba berdalih, bertele-tele, mutar-mutar dan melepaskan tanggung jawabnya. Dengan menujukan kepada oknum diluar pemerintahannya, yakni Ninik mamak.

Selain berdalih dan bertele-tele, Kades KSM malah menjajal kartu LSM dengan meng-screenshot lalu mengirimkan foto KTA tersebut ke salah seorang ketua LSM ketika mengonfirmasi pemberitaan media massa dan online beberapa hari terakhir yang sempat viral.

Doni Tra Putra Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Jambi (LSM FORJAM) yang dimaksud, ketika melakukan investigasi dengan cara chat WhatsApp, KSM malah memperlihatkan identitasnya sebagai anggota LSM aktif.

“KSM Kades Koto Petai rupanya selama ini berlindung dibalik keanggotaan LSM, dalam tanda kutip “???” Dan wajar dugaan bahwa KSM tidak menghiraukan profesi kontrol sosial, dan ini memalukan sekali!” Ujar Doni.

Masih Doni, ketika melakukan klarifikasi terkait pemberitaan media atas dugaan pelanggaran UU no 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Doni mengatakan, “Kades Koto Petai kita duga telah melanggar hukum terkait informasi publik dan tidak terbuka dalam memberikan informasi terkait keuangan Negara, nanti kita akan laporkan kepihak berwajib tentang pelanggaran UU tersebut, dan kita minta Pak Kades agar koperatif nantinya,” ujar Ketua Umum LSM FORJAM kepada media ini, Minggu (5/7/20) melalui hp android miliknya.

Terlepas dari dugaan penyalahgunaan dana BLT dan dana Karang Taruna, menurut Doni, UU harus ditegakkan, karena itu adalah perintah Negara kepada semua warga Negara Indonesia tanpa terkecuali.

Sebaliknya, dalam UU KIP, sanksi paling maksimal adalah tiga tahun penjara dan atau denda maksimal 20 juta. Sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik yang mengakibatkan kerugian pada orang lain, dan menyangkut dugaan pelanggaran UU pers No 40 1999 Sanksi diatur dalam Pasal 18. Di sana disebut kalau siapa saja yang dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan terhambatnya kemerdekaan pers “dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.” … Hukumannya paling lama lima tahun enam bulan.

Doni Traputra Selaku Ketua Umum LSM Forjam akan melakukan konsultasi hukum dengan ahli hukum terkait kasus Kades Koto Petai yang diduga melakukan pelanggaran UU.

Ditempat terpisah, Ketua Forum Merah Putih Indonesia, (Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Indra, dikonfirmasi media ini angkat bicara terkait kasus Kades Koto Petai.

“Kita akan dampingi LSM Forjam,” ketus Indra singkat. (Wo_musekin)

Tags: Diduga Langgar UU KIP dan UU PersKades Koto Petai Bakal di Polisikan
ShareTweetSendShare
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

Di Tuding Berkampanye, Ketua Ormas LMPP Jambi Angkat Bicara

Di Tuding Berkampanye, Ketua Ormas LMPP Jambi Angkat Bicara

by dinamis news
06/11/2020
0

Dinamisnews.com : Jambi Deklarasi pernyataan sikap dukungan oleh ormas Laskar Merah Putih Perjuangan(LMPP) markas daerah Jambi kepada salah satu kandidat...

Deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Propinsi Jambi

Deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Propinsi Jambi

by dinamis news
30/10/2020
0

  Dinamisnews.com : Jambi Pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2020 pukul 14.10 WIB telah dilaksanakan Deklarasi KAMI ( Koalisi...

Habiskan Dana 29 Miliyar, Kantor UPP Nipah Panjang Tidak Di Fungsikan

Habiskan Dana 29 Miliyar, Kantor UPP Nipah Panjang Tidak Di Fungsikan

by dinamis news
19/08/2020
0

  Dinamisnews.com : Tanjabtimur Kondisi Fasilitas Pelabuhan Kantor UPP kelas lll Kecamatan Nipah Panjang,Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Provinsi Jambi sangat terkesan...

IGD RS. Daud Arif Kuala Tungkal di Tutup, Mahasiswa Angkat Bicara

IGD RS. Daud Arif Kuala Tungkal di Tutup, Mahasiswa Angkat Bicara

by dinamis news
17/08/2020
0

Dinamisnews.com : Kualatungkal Terkait telah beredarnya surat Edaran Nomor :  445/1412/RSUD/2020 tentang informasi penutupan Ruang Instalasi Gawat Darurat  (IGD) RS....

Kejati Jambi di Demo, Atas Penyelewengan Dana di Dinkes dan BKKBN Sarolangun

Kejati Jambi di Demo, Atas Penyelewengan Dana di Dinkes dan BKKBN Sarolangun

by dinamis news
13/08/2020
0

Dinamisnews.com : Jambi Berdasarkan duga'an penyelewengan dana Milyaran rupiah program Keluarga Berencana di BKKBN kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2019 dan...

Next Post
SKB 4 Menteri Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021

SKB 4 Menteri Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021

Mahasiswa Se-Bogor  Turun Aksi Menolak RUU HIP di Istana Bogor

Mahasiswa Se-Bogor  Turun Aksi Menolak RUU HIP di Istana Bogor

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Virall.!!. Pernah Terlihat Remas Payudara, Begini Cerita Alumni IAIN Kerinci

Virall.!!. Pernah Terlihat Remas Payudara, Begini Cerita Alumni IAIN Kerinci

24/01/2021
KPU Tanjabbar Resmi Tetapkan Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Terpilih Tahun 2021

KPU Tanjabbar Resmi Tetapkan Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada Terpilih Tahun 2021

23/01/2021

Warning: Illegal string offset 'response' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Warning: Illegal string offset 'code' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658
  • 21.5M Fans
  • 79 Followers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Dinamisnews.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

dinamisnews.com © 2020 - .

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan

dinamisnews.com © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In