Dinamisnews.com
Jumat, April 16, 2021
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Dinamisnews.com
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

SKB 4 Menteri Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021

dinamis news by dinamis news
05/07/2020
in Pemerintahan
0
SKB 4 Menteri Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Tungkal : Dinamisnews.com
Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Tahun Ajaran 2020/2021 Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah akan dimulai bulan Juli 2020. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan proses pembelajaran di setiap daerah dilakukan secara berbeda sesuai dengan zona yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Pemerintah Pusat sendiri telah menetapkan Zona Hijau, Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah pada masing-masing Kabupaten/Kota.

RELATED POSTS

Siswa/wi SMA 1 Datangi Kantor Bupati Tanjabbar Minta Maaf

Bupati UAS Resmikan Penambahan Kapal Armada Roro

Dalam SKB ini disebutkan, Satuan Pendidikan yang berada dalam Zona Hijau dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka setelah mendapat izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan atau Kanwil Kenenag Provinsi maupun Kabupaten/Kota berdasarkan persetujuan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 setempat.

Sekretaris Daerah Kab. Tanjab Barat mengatakan untuk tanjabbar sendiri yang terkategori ‘zona hijau’, pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan amanah SKB tersebut dapat berjalan dengan efektif.

“Secepatnya kita akan berkoordirnasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini agar pada pelaksanaannya nanti bisa efektif dak tidak menyalahi kebijakan,” kata sekda saat di konfirmasi via whatsapp.

Berdasarkan SKB, satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, dan MERAH dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Namun demikian, penyelenggaraan proses pembelajaran di Daerah Zona Hijau akan dibagi menjadi tiga tahap dengan pertimbangan menyesuaikan kemampuan siswa dalam menerapkan protokol kesehatan. Berikut pembagian tahapannya :

– Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B, paling cepat Juli 2020.
– Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB, paling cepat September 2020.
– Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal, paling cepat November 2020.

Sedangkan untuk Sekolah dan madrasah berasrama dilarang melakukan pembukaan asrama dan masih diharuskan melakukan belajar dari rumah selama masa transisi (2 bulan pertama). Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian asrama. (Azm)

Tags: SKB 4 Menteri Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2020/2021
ShareTweetSendShare
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

Siswa/wi SMA 1 Datangi Kantor Bupati Tanjabbar Minta Maaf

Siswa/wi SMA 1 Datangi Kantor Bupati Tanjabbar Minta Maaf

by dinamis news
14/04/2021
0

  Dinamisnews.com : Tanjab Barat Pasca kegiatan “The Class of 21 Great Party” yang dilaksanakan oleh Siswa dan Siswi SMAN...

Bupati UAS Resmikan Penambahan Kapal Armada Roro

Bupati UAS Resmikan Penambahan Kapal Armada Roro

by dinamis news
13/04/2021
0

  Dinamisnews.com : Tanjabbarat Untuk meningkatkan jumlah pelayanan angkutan penumpang dan sumber daya alam di Kabupaten Tanjungjabung barat, kini pemerintah...

Bupati UAS Rangsang Berikan Bonus Rp 60 Juta Bagi Juara MTQ Ke 50

Bupati UAS Rangsang Berikan Bonus Rp 60 Juta Bagi Juara MTQ Ke 50

by dinamis news
10/04/2021
0

  Dinamisnews.com : Tanjab Barat Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat provinsi Jambi ke 50 tahun 2021...

Tanjabbar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke -50

Tanjabbar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke -50

by dinamis news
10/04/2021
0

Dinamis news.com : Tanjab Timur Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Hairan SH, menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA)...

Bupati UAS-Hairan Laonching Batik Khas Tanjabbar

Bupati UAS-Hairan Laonching Batik Khas Tanjabbar

by dinamis news
09/04/2021
0

  Dinamisnews.com : Kuala Tungkal Bupati Tanjab Barat Drs. K.H Anwar Sadat, M.Ag didampingi Wabup Hairan.SH resmikan laoncing perdana Batik...

Next Post
Mahasiswa Se-Bogor  Turun Aksi Menolak RUU HIP di Istana Bogor

Mahasiswa Se-Bogor  Turun Aksi Menolak RUU HIP di Istana Bogor

Polres Bogor Tetapkan 19 Tersangka Narkoba

Polres Bogor Tetapkan 19 Tersangka Narkoba

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Lokasi SDN 180/X Nipah Panjang 1 Bersengketa, Pemkab Belum Menyelesaikan

Lokasi SDN 180/X Nipah Panjang 1 Bersengketa, Pemkab Belum Menyelesaikan

15/04/2021
Siswa/wi SMA 1 Datangi Kantor Bupati Tanjabbar Minta Maaf

Siswa/wi SMA 1 Datangi Kantor Bupati Tanjabbar Minta Maaf

14/04/2021

Warning: Illegal string offset 'response' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Warning: Illegal string offset 'code' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658
  • 22M Fans
  • 85 Followers
  • 108k Subscribers
  • 657 Followers
  • 23k Followers

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Dinamisnews.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

dinamisnews.com © 2020 - .

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan

dinamisnews.com © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In