Minggu, Februari 5, 2023
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Reformasi

DPP LPKNI Kecewa, Laporan Klienya Terkait Kasus Penggelapan di Polres Muaro Jambi Akan Dihentikan

dinamis news by dinamis news
14/10/2022
in Reformasi
0
DPP LPKNI Kecewa, Laporan Klienya Terkait Kasus Penggelapan di Polres Muaro Jambi Akan Dihentikan
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinamisnews.com : Jambi
Seorang wanita paruh baya yang berinisial S (63) warga Dusun 1 Kalimantan RT03, Desa Maju Jaya, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi melaporkan terkait kasus penggelapan Pasal 372 KUHPidana, surat- surat berharga kepemilikan lahan ke Polres Muarojambi melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Senin (4/07/2022) lalu.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat mengatakan, kliennya pada saat itu mendapatkan permasalahan penggelapan surat- surat berharga terkait kepemilikan lahan.

RELATED POSTS

Selesai di Bangun Senilai 4 Milyar Lebih, Pedestrian di Muara Bulian Ambruk

DPP LPKNI Pertanyakan Legalitas Pertambangan Batubara PT. Bumi Borneo Inti ( BBI )

“Mendapatkan permasalahan itu, kliennya datang ke kami untuk meminta bantuan menyelesaikan permasalahannya,”katanya, Kamis (13/10/2022).

Setelah kliennya menceritakan semua kronologis dan permasalahannya, kata Kurniadi, ia langsung mendampingi kliennya itu untuk melaporkan permasalahannya itu ke Polres Muarojambi.

“Saya mendampingi klien saya untuk melaporkan hal ini ke Polres Muarojambi, setelah kita melaporkan hal itu, pada Jumat (12/08/2022) lalu kami baru sekali diperiksa sudah mendapatkan SP2HP  dengan nomor SP2HP/127/VIII/RES 1.11/2022,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya telah berjalan selama 3 bulan pihaknya belum mendapatkan kembali hasil dari perkembangan kasus tersebut, Kemudian, pada Rabu (5/10/2022) lalu pihaknya menghubungi Kanit Reskrim dan Kasat Reskrim Polres Muarojambi melalui pesan Whatsapp.

“Setelah kita konfirmasi, mereka meminta kami untuk datang ke Polres Muarojambi dengan maksud dan tujuan menjelaskan permasalahan itu,”tuturnya.

Sementara, pada Kamis (6/10/2022) lalu pihaknya memenuhi panggilan penyidik untuk datang ke Polres Muarojambi.

“Menurut keterangan penyidik terlapor tidak mengakui mengambil surat hibah yang asli.k, tapi terlapor hanya mengaku mengambil surat hibah foto copynya dan terlapor mengaku telah mengambil surat tanah yang asli sebanyak dua lembar (segel),”terangnya.

Lebih lanjut, pada saat kejadian pelapor melihat terlapor mengambil atau meminta surat-surat berharga dari pelapor.

“Ya maka dari itu, penyidik Polres Muarojambi bilang tidak bisa dijadikan saksi, namun secara langsung telah ada pengakuan dari terlapor bahwa memang benar mereka telah mengambil surat-surat berharga milik klien saya,”sebutnya.

Kata Kurniadi, menurut penyidik Polres Muarojambi kasus tersebut belum terpenuhi unsur pelanggarannya karena surat hibah yang asli bukan terlapor yang mengambil.

“Kata penyidik terlapor hanya mengambil surat asli kepemilikan lahan dua lembar itu tadi,”sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Muarojambi, saksi- saksi yang menandatangan surat hibah lebih dari tujuh orang.

“Padahal dari hasil pemeriksaan itu, para saksi mengakui bahwa surat hibah itu memang benar milik klien saya,”sebutnya.

Ia menyampaikan, pihak penyidik Polres Muarojambi akan menghentikan proses kasus ini dengan alasan unsur pelanggarannya dari kasus ini belum terpenuhi.

“Kami tidak dapat menyangkal bila memang proses kasus ini dihentikan. Karena memang wewenang dari penyidik, kami juga tidak berhenti sampai disini, kami akan bisa melakukan upaya hukum lainnya,”ungkapnya.

Ditambahkan, Polres Muarojambi adalah penerima penghargaan sebagai Polres terbaik dalam penanganan perkara.

“Kenyataannya dalam penanganan perkara ini tidak dapat terselesaikan, malah akan dihentikan, apakah ini yang disebut sebagai Polres terbaik dalam penanganan perkara? Seharusnya selesaikan dahulu sampai tuntas dan tidak ada yang merasa dirugikan, sehingga terciptanya upaya dalam kepastian hukum,” tandasnya.

Tags: DPP LPKNI KecewaLaporan Klienya Terkait Kasus Penggelapan di Polres Muaro Jambi Akan Dihentikan
ShareTweetSendShare
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

Selesai di Bangun Senilai 4 Milyar Lebih, Pedestrian di Muara Bulian Ambruk

Selesai di Bangun Senilai 4 Milyar Lebih, Pedestrian di Muara Bulian Ambruk

by dinamis news
05/01/2023
0

Dinamisnews.com :  Batanghari Kondisi pekerjaan pedestrian jalan jendral Sudirman yang baru selesai dikerjakan pada penghujung tahun 2022, saat ini terlihat...

DPP LPKNI Pertanyakan Legalitas Pertambangan Batubara PT. Bumi Borneo Inti ( BBI )

DPP LPKNI Pertanyakan Legalitas Pertambangan Batubara PT. Bumi Borneo Inti ( BBI )

by dinamis news
10/12/2022
0

Dinamisnews.com : Jambi Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) pertanyakan legalitas perusahaan tambang batubara PT. Bumi Borneo Inti (BBI) di...

PT. PAL Sungai Gelam Usir Petani Dengan Datangkan 30 Orang Preman Bayaran

PT. PAL Sungai Gelam Usir Petani Dengan Datangkan 30 Orang Preman Bayaran

by dinamis news
01/12/2022
0

  Dinamisnews.com// Muaro Jambi Kejadian yang terjadi pada Selasa malam tanggal 29 November tahun 2022 sekira pukul 21 : 41...

DPP GPMM Angkat Bicara, Aktivitas PETI di Kabupaten Merangin Kian Merajalela

DPP GPMM Angkat Bicara, Aktivitas PETI di Kabupaten Merangin Kian Merajalela

by dinamis news
28/11/2022
0

Dinamisnews.com // Merangin Aparat Penegak Hukum terkesan tutup mata terhadap aktivitas pelaku penambangan emas tampa izin (PETI) yang kian marak...

Dalam Rangka HUT LPKNI : DPP LPKNI Mengajak Konsumen Agar Cerdas

Dalam Rangka HUT LPKNI : DPP LPKNI Mengajak Konsumen Agar Cerdas

by dinamis news
22/11/2022
0

  Dinasmisnews.com : Jambi Paket sembako dibagikan langsung kemasyarakat dalam rangka hari ulang tahun Lembaga Perlindungan Konsumen nusantara indonesia ke...

RECOMMENDED

PPKD Se-kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi, Hari Ini Resmi di Lantik

PPKD Se-kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi, Hari Ini Resmi di Lantik

05/02/2023
Wabup Hairan Ikuti Wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi

Wabup Hairan Ikuti Wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi

04/02/2023

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Dinamisnews.com

dinamisnews.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 dinamisnews.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Copyright © 2022 dinamisnews.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In