Dinamisnews.com
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Dinamisnews.com
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sri Mulyani : Pemerintah Mengubah Skema Penyaluran ADD

dinamis news by dinamis news
11/02/2020
in Pemerintahan
0
Sri Mulyani : Pemerintah Mengubah Skema Penyaluran ADD
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinamisnews.com : Jakarta
Kementerian Keuangan telah mengubah skema penyaluran dan alokasi dana desa melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, pengubahan skema tersebut ditujukan agar pemerataan penyerapan di tiap kuartal dapat terjadi.

Bobot pengalokasian berubah menjadi Alokasi dasar 69%, alokasi afirmasi 1,5%, alokasi kinerja 1,5% dan alokasi formula 28%.

RELATED POSTS

Debat Paslon Cabup Dan Cawabup Tanjab Barat Dilaksanakan Malam Ini

Pemkab Tanjab Barat Peringati Hari Pahlawan Nasional

Penyaluran dana desa juga berubah menjadi dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dari mekanisme baru itu, dana desa akan lebih cepat diterima desa tanpa menunggu semua desa siap salur. Akan tetapi, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting yakni dalam verifikasi dokumen penyaluran yang dibuat oleh desa.

Perubahan juga terjadi dalam prosentase penyaluran berubah dari yang semula 20% di tahap I, 40% di tahap II dan 40% di tahap III menjadi 40%-40%-20%. Dengan begitu di tahap I tiap desa akan menerima rata-rata Rp384,24 juta dana desa.

Adapun dengan  berbagai skema baru itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pemerintah akan memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) terkait pengunaan dana desa. Pemda yang memiliki kinerja dan penyerapan dana desa yang baik, akan diberikan penghargaan melalui pencairan dana desa di dua tahap pada tahun berikutnya.

“Pemda yang kinerjanya baik akan dilakukan penyalurannya dua kali, 60% dan 40%. Untuk tahun depan kami merencanakan desa yang mandiri, desa yang bagus, kami akan membuat penyalurannya dua tahap. Ini program untuk tahun depan, tujuannya agar manfaat itu langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/2).

“Sebagai bentuk punishment, kami dapat melakukan penghentian penyaluran dana desa yang dalam hal ini kepala desanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa,” sambung Ani, sapaan karib Sri Mulyani.

Efektivitas dana desa, imbuh Ani, dapat dipantau oleh pemerintah pusat dengan beberapa kewajiban pemerintah daerah terkait penyaluran dana desa. Hal itu juga dijadikan alat ukur kinerja daerah dalam penggunaan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Semisal, pada penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), pemda wajib menyertakan laporan belanja pegawai, belanja infrastruktur serta kinerja layanan pendidikan dan kesehatan. Kemudian pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, pemerintah pusat akan meminta hasil evaluasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terkait pelaksanaannya.

“Ini penting untuk menyelesaikan kegiatan dan meningkatkan akuntabilitas. Karena DAK fisik ini mestinya terlihat seperti jalan raya, pasar dan lainnya,” tutur Ani. ( HR )
Sumber : MediaIndonesia

Tags: Sri Mulyani : Pemerintah Mengubah Skema Penyaluran ADD
ShareTweetSendShare
dinamis news

dinamis news

Melihat, Mendengar dan Menganalisa

Related Posts

Debat Paslon Cabup Dan Cawabup Tanjab Barat Dilaksanakan Malam Ini

Debat Paslon Cabup Dan Cawabup Tanjab Barat Dilaksanakan Malam Ini

by dinamis news
25/11/2020
0

Dinamisnews.com : Batanghari Debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan berlangsung pada Rabu malam Kamis...

Pemkab Tanjab Barat Peringati Hari Pahlawan Nasional

Pemkab Tanjab Barat Peringati Hari Pahlawan Nasional

by dinamis news
11/11/2020
0

  Dinamisnews.com : Kuala Tungkal PemkabTanjab Barat tetap peringati tanggal 10 November Hari Pahlawan Nasional. Peringatan ini untuk mengenang peristiwa...

Waspadai Dampak La Nina, Pemkab Siapkan Rencana Aksi Siaga Bencana

Waspadai Dampak La Nina, Pemkab Siapkan Rencana Aksi Siaga Bencana

by dinamis news
02/11/2020
0

Dinamisnews.com : Kuala Tungkal Fenomenan La Nina yang terjadi di Samudera Pasifik diprediksi akan mengakibatkan peningkatan curah hujan yang lebih...

Tanjab Barat Raih Peringkat Pertama Kategori Aksi Konvergensi 1-4 Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting

Tanjab Barat Raih Peringkat Pertama Kategori Aksi Konvergensi 1-4 Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting

by dinamis news
28/10/2020
0

  Dinamisnews.com : Batanghari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat benar-benar serius dalam rangka mencegah serta menurunkan kasus stunting atau gizi...

Bupati Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kejaksaan Negeri dan Lurah Se Kabupaten Tanjab Barat

Bupati Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kejaksaan Negeri dan Lurah Se Kabupaten Tanjab Barat

by dinamis news
27/10/2020
0

  Dinamisnews.com : Kuala Tungkal Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS saksikan langsung penandatanganan perjanjian kerjasama antara...

Next Post
LPKNI Menggelar Acara Penyuluhan Tentang Perlindungan Konsumen

LPKNI Menggelar Acara Penyuluhan Tentang Perlindungan Konsumen

Diduga Kuat Diskominfo Tanjabbarat Mark`up Anggaran Internet

Diduga Kuat Diskominfo Tanjabbarat Mark`up Anggaran Internet

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Gubernur Jambi Berikan Bantuan Beras Untuk Korban Banjir di Sungai Penuh

Gubernur Jambi Berikan Bantuan Beras Untuk Korban Banjir di Sungai Penuh

19/01/2021
Secara Swadaya, Masyarakat Kecamatan Berbak Perbaiki Jalan Yang Rusak

Secara Swadaya, Masyarakat Kecamatan Berbak Perbaiki Jalan Yang Rusak

14/01/2021

Warning: Illegal string offset 'response' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Warning: Illegal string offset 'code' in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658

Notice: Uninitialized string offset: 0 in /home/sinarpen/dinamisnews.com/wp-content/themes/jnews/class/Widget/Normal/Element/SocialCounterWidget.php on line 658
  • 21.5M Fans
  • 79 Followers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Dinamisnews.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

dinamisnews.com © 2020 - .

No Result
View All Result
  • Info Jambi
    • Seputar Tanjab Barat
    • Berita Foto
  • Nasional
  • Info Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Khazanah
  • Kesehatan
  • Pendidikan

dinamisnews.com © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In